Kota Pekanbaru Terapkan Parkir Non Tunai, Masyarakat Bisa Bayar Pakai ATM


Jumat, 01 Oktober 2021 - 13:35:50 WIB
Kota Pekanbaru Terapkan Parkir Non Tunai, Masyarakat Bisa Bayar Pakai ATM ilustrasi:petugas parkir non-tunai/foto:antara

RIAUIN.COM - Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru bersama PT YSM meluncurkan mesin Elektronik Data Capture (EDC) sebagai alat pembayaran parkir non-tunai. Pemerintah Kota Pekanbaru, telah menetapkan sistem yang tergolong baru tersebut di sejumlah lokasi. Uji coba parkir non-tunai ini dimulai di 5 titik.

Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kota Pekanbaru, Yuliarso, menyebutkan bahwa tahap awal, sebanyak 250 mesin EDC dipasang di titik potensial di ruas jalan protokol. Alat pembayaran non-tunai guna memaksimalkan pendapatan dari jasa layanan parkir tepi jalan umum. 

"Sesuai cita-cita Pekanbaru Kota Digital, Smart City. Maka sesuai kontrak yang sudah ditandatangani bersama mitra PT Yabisa, mulai hari ini kita operasionalkan pembayaran non-tunai," kata Yuliarso, Jumat (1/10/2021).

Yuliarso mengatakan, pembayaran parkir non-tunai bisa dilakukan dengan kartu uang elektronik, ATM dan alat pembayaran non-tunai lain. Dia meminta masyarakat tidak kaget dengan kebijakan tersebut.

"Di awal nanti masyarakat jangan terkejut begitu mereka parkir diminta bayar. Untuk tahap pertama ini ada 250 titik tersebar di seluruh jalan protokol," katanya.

Petugas juru parkir dibekali alat pembayaran nontunai selama bertugas. Dia mengatakan penerapan parkir nontunai dilakukan bertahap.

"Hari pertama ini ada 5 titik alat digunakan, penggunaan alat ini sesuai fasilitas yang ada. Secara bertahap tempat yang sudah dipilih, ramai, fasilitas ada akan diberi alat. Di situ sekaligus absen petugas," katanya.

Yuliarso menyebut tarif parkir masih sama. Ada 500 juru parkir yang nantinya disiapkan.

"Tarif parkir sesuai Perda, roda 2 Rp 1.000 dan roda 4 Rp 2.000. Hasil pendataan kita semula ada 500 jukir, ternyata di lokasi yang kita selenggarakan ini ada 1.000-an," kata Arso. -dn