Pemkab Inhu Lindungi Pegawai Honorer dengan BPJS Ketenagakerjaan


Kamis, 30 September 2021 - 18:32:30 WIB
Pemkab Inhu Lindungi Pegawai Honorer dengan BPJS Ketenagakerjaan Erlina menyaksikan penyerahan kartu BPJS Ketenagakerjaan kepada pegawai honorer.

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Indragiri Hulu (Inhu) berkomitmen melindungi pegawai honorer menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan.

"Sejak tahun 2018 lalu non ASN atau honorer sudah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat," kata Asisten Administrasi Umum Setdakab Inhu Erlina Wahyuningsih, saat
mengikuti kegiatan Focus Group Discussion (FGD) bersama BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat di Kantor Bupati Inhu, Kamis (30/9/2021).

Dikatakannya, bagi pegawai honorer yang belum terdaftar di BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat ikut serta agar mendapat jaminan perlindungan sosial dan hak pekerja lainnya. 

"Banyak manfaat yang bisa diterima bagi peserta saat mengalami kecelakaan kerja," ujarnya.

Dengan FGD ini, Erlina berharap BPJS Ketenagakerjaan Cabang Rengat terus bersinergi bersama Pemkab Inhu untuk memberikan edukasi dan sosialisasi kepada masyarakat atau pekerja.

Kegiatan FGD ini dimoderatori oleh Kepala Bidang Hubungan Industrial Dinas Ketenagakerjaan Inhu Sutikno dengan pembahasan sosialisasi program dan regulasi Intruksi Presiden Republik Indonesia No 2 Tahun 2021 tentang optimalisasi pelaksanaan program jaminan sosial ketenagakerjaan.

Kemudian, Peraturan Menteri Ketenagakerjaan No 44 Tahun 2015 tentang penyelenggaraan program jaminan kecelakaan kerja dan jaminan kematian bagi pekerja harian lepas, borongan, dan perjanjian kerja waktu tertentu pada sektor usaha jasa kontruksi serta pembahasan peraturan lembaga kebijakan pengadaan barang/ jasa pemerintah Republik Indonesia No 12 tahun 2021 tentang pedoman pelaksanaan pengadaan barang/jasa pemerintah melalui penyedia. 

Dalam FGD tersebut, tampak hadir Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan Rengat, Helena dan sejumlah Kepala OPD dan Camat dilingkungan Pemkab Inhu.--gus.