Buka Musrenbang RPJMD, Bupati: 8 Misi untuk Mewujudkan Visi Inhu Agar Masyarakat Sejahtera


Kamis, 30 September 2021 - 18:20:41 WIB
Buka Musrenbang RPJMD, Bupati: 8 Misi untuk Mewujudkan Visi Inhu Agar Masyarakat Sejahtera Bupati Inhu Rezita Meylani membuka Musrenbang RPJMD 2021-2026./foto:Argus.

RIAUIN.COM - Badan Perencanaan dan Pembangunan Daerah (Bappeda) Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar Musyawarah Perencanaan Pembangunan (Musrenbang) Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Kabupaten Inhu 2021-2026. 

Musresbang RPJMD tersebut dibuka secara resmi Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi di Aula Bappeda Kabupaten Inhu, Kamis (30/9/2021).

Dalam arahannya, Bupati meminta kepada seluruh peserta Musrenbang agar berkontribusi dalam memberikan saran dan masukan yang positif dan konstruktif sebagai dasar dalam proses penyempurnaan rancangan RPJMD menjadi RPJMD.

Bupati juga menyampaikan rumusan visi dan misi rencana pembangunan daerah 5 tahun ke depan, dengan visi  "Merajut Keterpaduan untuk Masyarakat Indragiri Hulu Lebih Sejahtera".

Untuk mewujudkan visi tersebut, kata Rezita, ada 8 misi yang akan dilaksanakan diantaranya, mewujudkan kualitas SDM yang unggul dan berdaya saing, peningkatan pendapatan pelaku sektor pertanian, pemantapan infrastruktur, pemantapan pemberdayaan ekonomi kreatif, pengelolaan SDA, peningkatan pelayanan kesehatan masyarakat, tata kelola pemerintahan yang melayani, dan pemantapan keharmonisan keanekaragaman suku, agama serta antar golongan.

"Visi tersebut merupakan kondisi ideal yang ingin kita capai dan kita wujudkan bersama selama lima tahun ke depan," katanya.

Untuk mewujudkan visi itu, Bupati mengingatkan seluruh Kepala Organisasi Pimpinan Daerah (OPD) dapat memperkuat koordinasi antar perangkat daerah dalam proses perencanaan agar terbangun sinergitas, dan kepada seluruh perangkat daerah agar dapat menjabarkan visi dan misi Inhu 2021-2026 dengan sebaik-baiknya.

"Caranya dengan menyusun tujuan dan sasaran perangkat daerah, program prioritas dan indikator kinerja yang terukur dan terkait langsung dengan pencapaian visi dan misi penyelesaian permasalahan di daerah," jelasnya.
 
Sementara itu, Sekretaris Kepala Bappeda  Kabupaten Indragiri Hulu Sukarjo dalam laporannya mengatakan, tujuan Musrenbang RPJMD sebagaimana yang tertuang pada pasal 64 Permendagri 86 tahun 2017 untuk penajaman, penyelarasan, klarifikasi dan kesepakatan terhadap tujuan, sasaran, strategi, arah kebijakan dan program pembangunan daerah yang telah dirumuskan dalam rancangan RPJMD.
 
"Hasil Musrenbang RPJMD akan dirumuskan dalam berita acara kesepakatan dan ditandatangani oleh unsur yang mewakili pemangku kepentingan yang menghadiri Musrenbang RPJMD. bertindak selaku Narasumber dari Bappedalitbang Provinsi Riau dari Tim Pendamping Penyusunan RPJMD," jelas Sukarjo.

Musresbang RPJMD ini juga dihadiri Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Sekdakab Inhu Hendrizal, Kepala Bappeda Litbang Provinsi Riau Andi Ista Tutih, Plt Kepala Bappeda Inhu Syahrrudin, Perwakilan Kejari Inhu, Dandim 0302 Inhu, Kapolres Inhu, perwakilan OPD, camat dan sejumlah organisasi kemasyarakatan.--gus.