Indra M Adnan saat menandatangi berita acara setelah disumpah menjadi advokat. RIAUIN.COM - Lama tidak terdengar kabar beritanya, mantan Bupati Indragiri Hilir (Inhil) Dr H Indra Muchlis Adnan SH MH MM MSc PhD kini resmi menyandang profesi sebagai pengacara (advokat).
Pelantikan Indra sebagai advokat dilakukan Ketua Umum Dewan Pimpinan Nasional (DPN) Pergerakan Seluruh Advokat Indonesia (Persadi) Syam Daeng Rani SH.
Setelah dilantik, Indra diambil sumpahnya oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru Dr Drs H Panusunan Harahap SH MH di Kantor Pengadilan Tinggi Pekanbaru, Selasa (28/9/2021).
Usai acara, mantan Ketua Golkar Riau ini menjelaskan keinginannya menjadi seorang advokat untuk membantu masyarakat, khususnya dari kalangan kurang mampu agar mendapatkan pembelaan hukum di pengadilan.

"Setelah diambil sumpah oleh Ketua Pengadilan Tinggi Pekanbaru, saya sudah bisa beracara di pengadilan. Semoga niat baik untuk membantu masyarakat ini dimudahkan Allah," kata Indra kepada Riauin.com, Rabu (29/9/2021).
Tidak hanya itu, Indra juga telah mempersiapkan program untuk mencetak kader-kader advokat muda yang tangguh agar lebih siap dalam melakukan pendampingan hukum baik secara litigasi maupun non litigasi.
"Mudah-mudahan di sisa umur ini saya bisa terus berbuat baik untuk masyarakat," pungkasnya.--nal.
