Dishub Pekanbaru Ingatkan Jukir Ilegal di Kawasan Transmart


Senin, 17 Juli 2017 - 15:49:09 WIB
Dishub Pekanbaru Ingatkan Jukir Ilegal di Kawasan Transmart
PEKANBARU, Riauin.com - Juru Parkir (Jukir) di kawasan pusat perbelanjaan Transmart disinyalir ilegal. Dinas Perhubungan (Dishub) Pekanbaru mengingatkan agar jukir di kawasan itu mengikuti aturan.

"Di sekitaran Transmart hingga saat ini belum ada Surat Perintah Tugas (SPT) yang dikeluarkan. Artinya pungutan parkir ‎di sana ilegal," kata Kepala UPTD Parkir, Bambang Armanto di Pekanbaru, Senin (17/7/2017).

Ia menyebut, saat ini Dishub bersama kepolisian melakukan sosialisasi dan memberikan peringatan keras kepada juru parkir yang mangkal untuk mengikuti aturan yang berlaku.

Ia juga mengimbau agar masyarakat tidak takut melapor jika menemui jukir liar ini. Ia mencontohkan, seperti yang tidak menggunakan atributnya ataupun juru parkir yang memungut uang parkir di atas Rp1000.

"Kami akan memberikan tindakan tegas kepada mereka yang tidak ikuti aturan," imbuhnya.(hrc)