Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Rambah Hilir Rohul Diciduk Polisi


Senin, 27 September 2021 - 14:29:15 WIB
Bawa Kabur Motor Pinjaman, Warga Rambah Hilir Rohul Diciduk Polisi Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Polres Rokan Hulu (Rohul) melalui Polsek Rambah Hilir berhasil membekuk seorang lelaki berinisial ES (43) alias Lowo, warga asal Sibuhuan, karena diduga pelaku pencurian sepeda motor (curanmor). Dia ditangkap petugas di sebuah warung di Sibuhuan, Kabupaten Padang Lawas, Sumatra Utara, Ahad (26/9/2021).

ES diamankan oleh petugas setelah diketahui membawa kabur satu unit sepeda motor Merk Honda jenis Beat milik Poniman (57) warga Dusun Simpang D II RT 004 RW 002 Desa Rambah, Kecamatan Rambah Hilir, Kabupaten Rohul.

Kapolres Rokan Hulu AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK melalui Paur Humas Aipda Mardiono menjelaskan, 
kronologis berawal pada
Kamis (02 /9/2021) sore.
Saat itu pelaku sedang minum kopi di warung milik korban di simpang D II. Tiba-tiba pelaku mengaku sakit kepala dan meminjam sepeda motor dengan alasan untuk membeli obat sakit kepala (paramex) ke klinik di Simpang D. Karena tidak menaruh curiga, Poniman meminjamkan motornya, namun setelah ditunggu beberapa jam, Lowo tidak juga kembali.

Merasa tak nyaman korban mengajak temannya bernama Munir untuk melacak keberadaan pelaku di sekitar simpang D, namun tidak ditemukan
atas kejadian itu dirinya mengalami. Lalu, korban melapor ke Polsek Rambah Hilir dan mengalami kerugian Rp6 juta.

"Mosudnya pinjam motor, alasan mau beli obat sakit kepala," kata Mardiono, Senin (27/9/2021).

Setelah mendapat informasi, Reskrim Polsek Rambah Hilir langsung melacak keberadaan pelaku yang berada di Sibuhuan. Kapolsek Rambah Hilir Ipda Sudarto memerintahkan Kanit Reskrim untuk melakukan penyelidikan atas keberadaan pelaku.

"Pukul 01.00 WIB, Minggu (26/9/2021) kemaren, pelaku berhasil diamankan di sebuah warung di Sibuhuan beserta barang bukti. Pelaku mengakui telah melarikan motor korban, dan kini sudah diamankan di Mapolsek Rambah Hilir untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya," jelas Paur Humas.--yusri.