Tahun 2022, Pemkab Siak Anggarkan Rp6,4 M untuk Pertumbuhan UMKM


Rabu, 22 September 2021 - 20:00:31 WIB
Tahun 2022, Pemkab Siak Anggarkan Rp6,4 M untuk Pertumbuhan UMKM Wakil Bupati Siak, Husni Merza menerima cinderamata saat FGD di Kantor Bappeda Riau, Rabu (22/9/2021). | Foto : Istimewa

RIAUIN.COM-Pemerintah Kabupaten Siak mengalokasikan anggaran sebesar Rp6,4 miliar untuk pertumbuhan Usaha Mikro Kecil Menengah (UMKM) bagi usaha baru. Anggaran tersebut dialokasikan dalam APBD tahun 2022.

Pemerintah Kabupaten Siak mengucapkan terima kasih  kepada Bank Indonesia Perwakilan Riau yang telah menyelenggarakan  Focus Group Discussing dalam rangka penelitian komoditas/ produk/ jenis/ usaha (KPJU) unggulan UMKM Provinsi. Hal itu dikatakan Wabup Husni Merza pada pembukaan FGD di Kantor Bappeda, Rabu.(22/9/2021).

Husni menyampaikan kegiatan ini sejalan dengan visi misi Kabupaten Siak tahun 2021-2026. Terwujudnya Kabupaten Siak yang Amanah, Sejahtera dan Lestari dalam Lingkungan Masyarakat yang Agamis dan Budaya Melayu.

Pemerintah Kabupaten  Siak dalam strategi pencapaian misi RPJMD tahun 2021-2024 menargetkan pertumbuhan 1000 UMKM baru per tahun. 

"Dari data yang diambil di Kabupaten Siak UMKM yang ada sampai Desember 2020 usaha mikro sebanyak 15.771. Usaha kecil 1.027 dan menengah 13 usaha," tambah Husni. 
 
Tahun 2022 Pemkab telah menganggarkan Rp6,4 miliar untuk mendukung penumbuhan usaha mikro baru dengan masing-masing 2 kampung di 14 kecamatan. Nantinya akan tercipta one village one product dari masing-masing kampung. 

"Kami berharap dengan adanya Focus Group Discussion dalam rangka penelitian komoditas/produk/jenis/usaha(KPJU) unggulan UMKM Provinsi Riau,nantinya menjadi pedoman Pemkab Siak mencapai target penumbuhan 1000 UMKM baru setiap tahun," tutur Wabup.  

Sementara itu Ketua Tim Peneliti KPJu unggulan Provinsi Riau, Ade Ria Nirmala dalam pemaparannya mengungkapkan   bidang UMKM memiliki peran strategis dalam perekonomian nasional  sehingga pembinaan dan pengembangan UMKM menjadi kewajiban bersama.

"Ragam dan rentang  usaha UMKM  sangat luas hampir semua sektor ekonomi untuk itu diperlukan penetapan atau identifikasi komoditi produk atau jenis usaha yang unggul," kata Ade Ria.

Ditambahkan Ade penetapan KPJu dilakukan melalui beberapa metode analisis berdasarkan data pendapat dilakukan berdasarkan proses seleksi/penjaringan yang bersifat bottom-up. -inf