Bupati Rezita Serahkan KUA-PPAS ke Wakil Ketua DPRD Inhu


Selasa, 21 September 2021 - 20:49:27 WIB
Bupati Rezita Serahkan KUA-PPAS ke Wakil Ketua DPRD Inhu Wakil Ketua DPRD Inhu menerima dokumen KUA-PPAS dari Bupati Rezita./foto:argus.

RIAUIN.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi menyerahkan dokumen Kebijakan Umum Anggaran (KUA) dan Prioritas Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap APBD Perubahan tahun 2021 kepada Wakil Ketua DPRD Inhu Masyrullah di ruang Sekretaris DPRD, Selasa (21/9/2021).

"Dengan diserahkannya dokumen KUA-PPAS ini, DPRD segera menindaklanjuti untuk dibahas," kata Rezita.

Masyrullah mengakui, pihaknya telah menerima dokumen KUA-PPAS tersebut langsung dari Bupati Inhu.

"Iya, tadi dokumen sudah kita terima, tapi berapa nilai KUA-PPAS yang diajukan itu belum diketahui. Kita segera tindaklanjuti dan membahas bersama Badan Musyawarah (Banmus)," ucap Masyarullah saat dikonfirmasi Riauin.com.

Sesuai aturan yang berlaku, lanjut Politisi PKB ini, seharus dokumen KUA-PPAS APBD disampaikan pada minggu kedua bulan Agustus, sehingga  tanggal 30 September 2021 ini APBD Perubahan tahun 2021 sudah disahkan menjadi Peraturan Daerah.

"Tapi mungkin karena ada kendala baru saat ini Pemkab Inhu menyerahkan kepada kita," jelasnya.

Ikut mendampingi Bupati, Kepala Inspektorat Boyke Sitinjak, Plt Kepala Bappeda Sukarjo, Kepala Badan Pendapatan Daerah Arif Fadillah, Plt Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Suyono dan Sekretaris DPRD Inhu Kuwat Widiyanto.--gus.