Hari Pertama Operasi Lancang Kuning, Polres Rohul Sanksi Peringatan 58 Pengendara


Selasa, 21 September 2021 - 15:59:28 WIB
Hari Pertama Operasi Lancang Kuning, Polres Rohul Sanksi Peringatan 58 Pengendara Polres Rohul menggelar operasi patuh disejumlah titik guna menekan angka kecelakaan lalulintas./foto: yusrizal.

RIAUIN.COM - Hari pertama pelaksanaan Operasi Patuh Lancang Kuning 2021, sebanyak 58 pengandara mendapat teguran dari Polres Rohul di  
Kantor PMI Rambah, Selasa (21/9/2021).

Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpianto Hardjito melalui Kasat Lantas AKP  Bagus Hari Priambodo didampingi  Kanit Patroli Ipda Lof Lasri Nosa menyebutkan, Operasi Patuh Lancang Kuning di depan Kantor PMI dilaksanakan setelah apel bersama dengan target pembagian masker bagi  pengguna jalan yang tidak memakai masker serta tidak mematuhi peraturan lalulintas.

"Dari operasi tersebut, sebanyak 58 pengendara diberi teguran yakni teguran lisan protokol kesehatan (prokes) 23 orang, teguran tertulis  prokes 9 orang, teguran lisan Operasi Patuh 17 orang dan teguran tertulis Operasi Patuh 9 orang," jelas Kasat Lantas kepada Riauin.com, Selasa sore.

Dikatakan Kasat, kegiatan operasi patuh ini akan terus dilaksanakan hingga awal bulan Oktober 2021 nanti disejumlah titik di Kabupaten Rohul.

"Kita ingatkan seluruh warga, terutama pengendara sepeda motor dan mobil agar selalu mematuhi peraturan lalulintas dan tetap menjalankan prokes Covid-19," pungkasnya.--yusri.