Kenalan di Facebook dan Ngaku Polisi, Penipu Ratusan Juta Ditangkap di Pelalawan


Senin, 20 September 2021 - 19:21:54 WIB
Kenalan di Facebook dan Ngaku Polisi, Penipu Ratusan Juta Ditangkap di Pelalawan Kapolres Siak didampingi sejumlah perwira menggelar konferensi pers terkait penangkapan pelaku penipuan.

RIAUIN.COM - Polres Siak berhasil menangkap terduga penipuan inisial AR (43) di rumah kontrakan Desa Lalang Kabung l, Kecamantan Pelalawan, Kabupaten Pelalawan, pada 9 September 2021 lalu.

"Terduga penipuan dan sejumlah barang bukti sudah kita amankan guna penyelidikan lebih lanjut," kata Kapolres Siak, AKBP Gunar Rahadiyanto, saat konferensi pers di Mapolres Siak, 
Senin (20/9/2021).

Kronologis kejadian, lanjut Kapolres, sekitar bulan September 2020, pelapor YS (40) warga Kerinci Kanan, Kabupaten Siak, berkenalan dengan terlapor AR melalui media sosial Facebook. Kemudian, perkenalan bertambah dekat hingga AR meminta nomor WhatsApp YS.

"Kemudian, korban sering dihubungi orang tak dikenal lewat WhatsApp dan 
mengaku sebagai polisi yang berdinas di Polres Pelalawan bernama Ipda Indra Jaya, menjabat sebagai Kanit II Narkoba," kata Kapolres.

Selanjutnya, selang satu bulan kemudian, tersangka AR meminjam uang kepada korban YS dengan alasan untuk mengerjakan proyek di PT RAPP.

"Uang itu dipinjam secara bertahap, mulai September 2020-Juni 2021, dengan total Rp382.250.000. Tersangka berjanji akan mengembalikan uang setelah invoice proyek PT RAPP cair, namun tak kunjung ditepati. Padahal, korban belum pernah berjumpa langsung dengan tersangka. Merasa ditipu, korban melaporkan kasus ini ke polisi," beber Kapolres.

“Selain korban YS, ada lagi korban IR tetapi ditangani Polres Pelalawan karena TKP nya di Pelalawan,” tambahnya.

Setelah melakukan penyelidikan beberapa bulan, kata Kapolres, polisi akhirnya berhasil melacak keberadaan tersangka.

"Kamis, 9 September 2021 sekira pukul 12.30 WIB, tim mengamankan terduga penipuan ini di rumah kontrakan Desa Lalang Kabung Kecamatan Pelalawan. Selain itu juga diamankan sejumlah barang bukti," pungkas Kapolres.--nal.