Lacak Keberadaan 17 Mobil Dinas, Pemko Pekanbaru Gandeng Kejari


Sabtu, 18 September 2021 - 12:09:41 WIB
Lacak Keberadaan 17 Mobil Dinas, Pemko Pekanbaru Gandeng Kejari ilustrasi mobil dinas/foto:mcr

RIAUIN.COM - Sebanyak 17 mobil dinas milik Pemerintah Kota (Pemko) Pekanbaru masih dikuasai oknum-oknum yang tidak punya hak. Hingga saat ini, Pemko bersama Kejaksaan Negeri (Kejari) Pekanbaru masih terus melacak keberadaan aset daerah tersebut.

Sekretaris Daerah (Sekda) Kota Pekanbaru Muhammad Jamil mengatakan, penarikan 17 kendaraan itu sudah dikuasakan kepada Kejari Pekanbaru. Pemko memberikan surat kuasa khusus (SKK) untuk mengamankan aset negara tersebut.

"Kita sudah kerjasama dengan Kejaksaan Negeri untuk membantu menertibkan aset. Karena kalau hanya kita, tidak sampai aset itu selesai," kata Jamil, Jumat (17/9/2021).

Lebih jelas Jamil menyebut bahwa SKK itu tidak ada batasan waktu ataupun target, sehingga Pemko dan Kejari akan terus mengejar dan melacak keberadaan mobil dinas itu.

"Semuanya, SKK kita tidak ada batas waktunya, selagi kita tahu dan ada bukti itu aset kita, kita akan tagih," jelasnya.

Jamil menambahkan, terbaru ada tiga mobil dinas yang berhasil ditarik Kejari Pekanbaru. Masih ada 17 kendaraan yang belum diserahkan oknum yang tidak punya hak.

"Data masuk ada 17-an, tapi ini akan berkembang lagi. Jadi, kalau ada ketemu akan kita tarik. Kita nggak mau lagi, disampaikan oleh KPK terkait penataan aset. Sekarang ini sudah ada 3 mobil dinas yang ditarik," tutupnya. -dn