Kapak Perut Bayi 7 Bulan dan Bakar Motor Tetangga, Pria di Rohul Ditangkap Polisi


Kamis, 16 September 2021 - 12:25:41 WIB
Kapak Perut Bayi 7 Bulan dan Bakar Motor Tetangga, Pria di Rohul Ditangkap Polisi Pelaku pembunuhan bayi 7 bulan dengan kapak.

RIAUIN.COM - Seorang pria asal Rokan Hulu (Rohul), Yasatulo Lapau Sindondo (YLS) tega membunuh anak tetangganya yang masih berusia 7 bulan dengan Kapak pada 15 September 2021 lalu.

Sebelum melakukan aksi sadisnya, pelaku sempat membakar sepeda motor milik orang tua korban yang berada di halaman rumah korban.

"Tersangka Yasatulo sudah ditahan oleh Polsek Kepenuhan," kata Kapolres Rohul AKBP Eko Wimpianto melalui Paur Humas Aipda Mardiono Kamis (16/9/2021).

Foto: Kapak yang digunakan pelaku untuk membunuh korban.

Kasus pembunuhan sadis ini terjadi di Barak Opung Koperasi Rokan Jaya, Desa Rantau Benuang Sakti, Kecamatan Kepenuhan, Rohul. 

Kronologi kejadian bermula ketika ibu korban, Herni Juwita (24) ketika itu meminta air minum ke rumah pelaku. Saat itu YLS tak terima tetangganya itu meminta air minum ke rumahnya.

YLS yang merupakan karyawan Koperasi Rokan Jaya itu malah marah. Dia mengatakan kepada ibu korban, apa tidak ada air di rumah. 

Nodieli Hia, ayah korban yang mendengar pernyataan tersangka menjawab kalau air di rumah masih panas.

Tanpa berkata lagi, pelaku langsung mengambil kapak dari dalam rumah. Diapun langsung mengejar ayah korban dengan senjata tajam tersebut hingga Nodieli melarikan diri. Sementara ibu korban lari ke dalam rumah. 

Tersangka yang saat itu masih memegang kapak, langsung mengayunkannya ke pintu rumah korban beberapa kali yang saat itu terkunci. Mengetahui itu, Herni pun melarikan diri.

Nahas bayi Herni yang masih berusia 7 bulan tertinggal dalam rumah. Tersangka langsung mengambil bayi tersebut saat masih tertidur di ayunan. Bayi tak berdosa ini dibawanya ke halaman rumah korban.

Warga yang menyaksikan tersangka membawa bayi berusaha meminta dengan baik-baik, namun tidak berhasil. 

Kemudian tersangka melakukan perbuatan kejinya. Tersangka meletakkan korban di tanah kemudian mengayunkan kapak ke bagian perut korban sebanyak dua kali. Korbanpun meninggal dunia.

Setelah membunuh bayi tetangganya itu, tersangka sempat melarikan diri, warga bersama pihak Polsek Kepenuhan, Rohul, Riau berhasil menangkap pelaku YLS. Barang bukti berupa sebilah kapak yang dipakai untuk membunuh korban disita petugas.--dn/yusri.