SK PAW Sudah Ditandatangani Gubri, Banmus Agendakan Pelantikan Ketua DPRD Inhu


Rabu, 15 September 2021 - 14:32:19 WIB
SK PAW Sudah Ditandatangani Gubri, Banmus Agendakan Pelantikan Ketua DPRD Inhu Elda Suhanura, Sekretaris Komisi III DPRD Inhu. | Foto : Dok.

RIAUIN.COM- Badan Musyawarah DPRD Kabupaten Indragiri Hulu dalam waktu dekat menjadwalkan akan menggelar Rapat Banmus untuk menetapkan agenda Paripurna pelantikan Pengganti Antar Waktu Ketua DPRD Inhu. Hal itu menyusul telah ditandatanganinya Surat Keputusan (SK) tentang pemberhentian Samsudin selaku pimpinan DPRD Inhu serta peresmian dan pengangkatan Elda Suhanura oleh Gubernur Riau, H Syamsuar. 

Sekretaris Komisi III DPRD Inhu, Elda Suhanura SH MH yang dikonfirmasi Riauin.com membenarkan tentang telah diterimanya SK Gubri yang menetapkan dirinya sebagai Ketua DPRD Kabupaten Inhu.

"Alhamdulillah, Surat Keputusan yang ditandatangani Gubernur Riau telah diterima, pada Selasa (14/9/2021) kemarin. Kemudian salinan SK tersebut selanjutnya akan disampaikan ke Ketua DPRD Inhu untuk penjadwalan Rapat Banmus hingga Rapat Paripurna," ujar Elda Suhanura, Rabu (15/9/2021).

Untuk pelaksanaan Rapat Banmus dan Rapat Paripurna menjadi kewenangan pimpinan DPRD Inhu. Di dalam Rapat Banmus nantinya menetapkan jadwal pelaksanaan Rapat Paripurna dengan agenda pengucapan sumpah/janji serta pelantikan. 

"Terima kasih saya ucapkan kepada semua pihak yang telah ikut serta dalam proses penerbitan SK Gubri tersebut dan saya akan berupaya semaksimal mungkin untuk bekerja demi kesejahteraan masyarakat Inhu," pungkas magister hukum ini.

Sebagaimana diketahui, DPD Partai Golkar Inhu, telah mengusulkan proses penggantian posisi Ketua DPRD Inhu kepada DPP melalui DPD Partai Golkar Riau. Kemudian, DPD Partai Golkar Inhu merekomendasikan 3 nama calon yakni Budi Susanto (Ketua Fraksi Partai Golkar DPRD Inhu), Elda Suhanura (Sekretaris Komisi III DPRD Inhu) dan Jamalan Mulyono (anggota Komisi IV DPRD Inhu) untuk dikirim ke DPP melalui DPD Golkar Riau.

Usulan 3 nama calon tersebut, ditetapkan berdasarkan keputusan rapat pleno DPD Partai Golkar Inhu yang dihadiri pengurus DPD Partai Golkar Riau, yang digelar Minggu (11/7/2021) di Rengat. 

Selanjutnya, Selasa (7/9/2021) DPRD Kabupaten Inhu menggelar Rapat Paripurna usulan pemberhentian antar waktu pimpinan Dewan sisa masa jabatan 2019-2024. -gus