Gantikan Syafri, Yusnadi Resmi Jabat Ketua Pengadilan Agama Rengat


Selasa, 14 September 2021 - 20:15:10 WIB
Gantikan Syafri, Yusnadi Resmi Jabat Ketua Pengadilan Agama Rengat Pelantikan Yusnadi sebagai Ketua PN Rengat, Kabupaten Inhu./foto: argus.

RIAUIN.COM - Yusnadi SAg resmi  menjabat sebagai Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas I B menggantikan Syafri SH.

Pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan sebagai Ketua Pengadilan Agama Rengat Kelas I B dipimpin Ketua Pengadilan Tinggi Agama (PTA) Pekanbaru Drs H Harun, Selasa (14/9/2021) di Ruang Audotorium YopI Arianto Kantor Bupati Inhu.

Acara pelantikan dan pengambilan sumpah dimulai dengan pembacaan surat keputusan Ketua Mahkamah Agung Republik Indonesia Nomor: 154/KMA/SK/VIII/2021 dilanjutkan dengan pelantikan dan pengambilan sumpah jabatan oleh Ketua PTA Pekanbaru.

Kemudian penandatangan berita acara serta pengucapan sumpah oleh pejabat yang baru dilangk. Lalu, pemasangan kalung oleh Ketua KPA Pekanbaru dan  penandatanganan pakta integritas.

Acara ini dihadiri Bupati Indragiri Hulu Rezita Meylani Yopi, Wakil Bupati Junaidi Rachmat, Forkopimda, dan seluruh karyawan Pengadilan Agama Rengat Kelas IB.

Dalam sambutannya, Ketua PTA Pekanbaru Harun mengucapkan selamat dan berharap agar Ketua Pengadilan Tinggi Rengat yang baru dilantik mendekatkan diri dengan Forum Komunikasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) untuk bekerjasama dengan baik.

"Terima kasih kepada Pak Syafri atas pengabdiannya selama ini dan selamat bertugas kepada Pak Yusnadi sebagai Ketua PA Rengat yang baru dilantik. Semoga pengabdian ini menjadi amal jariyah bagi kita semua dan dapat dipertanggungjawabkan di hadapan Allah yang Maha Esa," pungkasnya.--gus.