2 Napi Asal Lapas Sarolangun dan 1 dari Muarasabak Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan


Senin, 13 September 2021 - 21:46:44 WIB
2 Napi Asal Lapas Sarolangun dan 1 dari Muarasabak Jambi Dipindahkan ke Nusa Kambangan Ilustrasi tahanan/foto: via borobudurnews

RIAUIN.COM - Penjara dengan keamanan tinggi Nusa Kambangan di Cilacap telah menerima tiga narapidana kasus narkotika dari Jambi.

Pemindahan Ketiga napi ke Lembaga Permasyarakatan (Lapas) Nusa Kambangan itu dilakukan dengan alasan keamanan. Pemindahan dilakukan pada Rabu (8/9) lalu dengan pengawalan petugas kepolisian dan kini ketiganya sudah tiba di Nusakambangan.

“Ketiga narapidana yang dipindahkan tersebut dinilai berisiko tinggi. Membahayakan,” kata Kepala Divisi Pemasyarakatan Kanwil Kemenkumham Jambi Aris Munandar, Minggu (12/9).

Menurut Aris, pemindahan dilakukan untuk meminimalisir risiko karena ketiga narapidana tersebut dinilai membahayakan.

"Agar tidak mengganggu keamanan,” tambahnya.

Aris menjelaskan bahwa dua dari tiga narapidana tersebut ditahan di Lapas Sarolangun dan satu lainnya di Lapas Narkotika Muarasabak. Ketiga narapidana yang dipindahkan tersebut divonis dalam dua kasus berbeda.

Satu di antaranya adalah terpidana seumur hidup, yakni AJ yang sebelumnya mendekam di Lapas Narkotika Muarasabak. Di kasus lainnya, AJ divonis 8 tahun penjara.

"Satu lagi berinisial BI yang ditahan di Lapas Sarolangun divonis 15 tahun penjara. Pada kasus lainnya BI divonis lima tahun  penjara," ujar Aris.

Seorang lagi menurut Aris adalah RS yang berasal dari dari Lapas Sarolangun yang divonis empat tahun penjara. -dn