Anak Usia 12-17 Tahun Silahkan Datang ke Polres Inhu untuk Divaksinasi Covid-19


Kamis, 09 September 2021 - 21:44:29 WIB
Anak Usia 12-17 Tahun Silahkan Datang ke Polres Inhu untuk Divaksinasi Covid-19 Seorang anak yang sedang disuntik vaksin Corona di Polres Inhu./foto:argus.

RIAUIN.COM - Kabar gembira bagi anak-anak yang berusia 12 sampai 17 tahun, sebab sudah bisa mengikuti program vaksinasi Cavid-19. Sesuai ketentuan pemerintah, usia anak yang boleh divaksin adalah 12 sampai 17 tahun.

"Silahkan datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu untuk mendapatkan vaksin Corona," kata Kapolres Inhu AKBP Bachtiar Alponso melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Kamis (9/9/2021).

Dijelaskannya, saat ini sedang dilaksanakan vaksinasi Covid-19 terhadap masyarakat umum dan sasaran tertentu saja. Namun sekarang  Polres Inhu telah membuka pelayanan vaksinasi Covid-19 untuk anak-anak.

"Sudah ada 5 anak-anak yang telah divaksin, jumlah ini diperkirakan terus bertambah, mengingat vaksinasi merupakan program berskala prioritas,"bkata Misran.

Tidak hanya di Polres saja, vaksinasi terhadap anak-anak juga dilaksanakan seluruh Polsek jajaran dengan harapan bisa melayani vaksinasi Covid-19 terhadap semua anak-anak yang masuk kategori wajib atau layak vaksinasi Covid-19.

Untuk itu, lanjut Misran, pihaknya menghimbau kepada seluruh masyarakat yang memiliki anak-anak segera datang ke gerai vaksin Presisi Polres Inhu maupun Polsek terdekat agar mendapatkan vaksinasi Covid-19.

"Langkah vaksinasi ini dilakukan sebagai upaya mencegah, memutus dan menekan penyebaran Covid-19 di Inhu yang sudah hampir 2 tahun melanda seluruh belahan dunia tidak terkecuali Indonesia dan Kabupaten Inhu," pungkasnya.--gus.