Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Merah, Gubri Surati Walikota dan Bupati


Kamis, 09 September 2021 - 19:49:07 WIB
Tunggakan Pajak Kendaraan Plat Merah, Gubri Surati Walikota dan Bupati Ilustrasi mobil dinas plat merah.

RIAUIN.COM - Gubernur Riau (Gubri) Syamsuar mengaku telah menyurati semua walikota dan bupati di Riau untuk membayar tunggakan pajak kendaraan plat merah.

Hal tersebut, kata Syamsuar, untuk menindaklanjuti disiplin terhadap pajak serta komitmen meningkatkan pendapatan daerah dari pajak kendaraan bermotor.

"Kita sudah surati seluruh kepala daerah di Riau untuk segera membayar pajak kendaraan dinas yang menunggak. Termasuk kendaraan dinas di lingkungan Pemprov Riau," kata Syamsuar, Kamis (9/9) di Gedung Daerah, Pekanbaru. 

Penegasan ini kata Gubri, juga menimbang program yang diberikan kepada masyarakat terkait penghapusan denda pajak. Artinya ketika mengejar tunggakan pajak kendaran milik masyarakat, ditingkat pemerintah juga harus menunjukan disiplin.

"Jadi jangan hanya masyarakat yang diminta untuk membayar pajak, pemerintah juga harus disiplin," tegasnya.

Selama program ini berjalan, Gubri berharap agar Badan Pendapatan Daerah (Bapeda) Provinsi Riau terus mengejar tunggakan kendaraan yang ada. Sehingga ke depan pendapatan pajak juga lebih maksimal.

"Bapeda juga bisa melibatkan pihak kepolisian agar upaya ini berjalan dengan maksimal," tutur Gubri.--mcr/nal.