Melalui Sidang Paripurna, Golkar Inhu Tetapkan Elda Suhanura Jabat Ketua DPRD


Selasa, 07 September 2021 - 19:27:12 WIB
Melalui Sidang Paripurna, Golkar Inhu Tetapkan Elda Suhanura Jabat Ketua DPRD Elda Suhanura (2 kanan) bersama pimpinan DPRD Inhu lainnya./foto:argus.

RIAUIN.COM - DPRD Kabupaten Indragiri Hulu (Inhu) menggelar rapat paipurna Pergantian Antar Waktu (PAW) jabatan Ketua DPRD dari Samsudin ke Elda Suhanura masa jabatan periode 2019-2024.

Rapat dipimpin Wakil Ketua DPRD Masyrullah dan didampingi Ketua DPRD Samsudin dan Wakil Ketua DPRD Suwardi Ritonga serta diikuti sejumlah anggota DPRD Inhu, Selasa (7/9/2021).

Tampak hadir Wakil Bupati Inhu Junaidi Rachmat, Forkompinda, dan Sekdakab Hendrizal serta sejumlah pejabat di lingkungan Pemkab Inhu.

Penetapan Elda Suhanura sebagai Ketua DPRD Inhu berdasarkan surat keputusan DPP Partai Golkar, setelah mundurnya Samsudin sejak Januari 2020 lalu karena sakit.

Paripurna diawali dengan pembacaan surat keputusan DPD Partai Golkar Kabupaten Inhu oleh Sekretaris DPRD Kabupaten Indragiri Hulu Kuwat Widiyanto.

"Setelah rapat paripurna ini, akan ada surat keputusan DPRD Inhu untuk disampaikan kepada Gubernur Riau melalui Bupati Inhu untuk menerbitkan SK Gubernur Riaur," ujar Masyrullah usai paripurna.

"Kalau SK dari Gubernur Riau sudah terbit, baru kita jadwalkan paripurna dengan agenda pengambilan sumpah dan janji oleh Ketua Pengadilan Negeri Rengat," tambahnya.

Sementara itu, Wabup Inhu Junaidi Rachmat mengatakan, pada prinsipnya Pemkab menghormati pergantian pimpinan DPRD Inhu.

"Kami menghormati sikap dewan terutama dari partai terkait. Atas nama pemerintah, kami mendukung dan mengucapkan selamat kepada Ketua DPRD Inhu yang baru," ujarnya.

Dia mengatakan, dengan adanya pergantian pimpinan DPRD Inhu ini, hendaknya hubungan harmonis antar eksekutif dan legislatif bisa berjalan sebagaimana yang diharapkan, sehingga kepentingan untuk mensejahterakan masyarakat dapat tercapai.--gus.