Nyabu di Kamar Hotel Duri, Warga Pinggir Ditangkap Polisi


Senin, 06 September 2021 - 17:19:33 WIB
Nyabu di Kamar Hotel Duri, Warga Pinggir Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Tim Satuan Resnarkoba Polres Bengkalis berhasil menangkap  penggunaan narkotika jenis sabu-sabu di sebuah kamar Hotel di Kota Duri, Kecamatan Mandau, Kabupaten Bengkalis.

Penangkapan terhadap JN (35) warga Kecamatan Pinggir ini terjadi sekitar pukul 01.00 WIB, dinihari, Ahad (5/9/2021).

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan melalui Kasat Narkoba Iptu Tony Armando menjelaskan, kronologi penangkapan pada hari Sabtu (4/9) sekira pukul 23.45 WIB. Tim Opsnal Satuan Narkoba Polres Bengkalis mendapat informasi dari masyarakat bahwa akan terjadi transaksi narkoba di Kelurahan Babussalam, Kecamatan Mandau. 

Mendapat informasi tersebut, dilakukan penyelidikan, mendapat informasi yang akurat pada hari Minggu (5/4), sekira pukul 01.00 WIB, tim menangkap tersangka di sebuah kamar hotel Jalan Sudirman, Kelurahan Babussalam Kecamatan Mandau.

Saat dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu, 1 unit Hp Oppo warna silver serta uang tunai Rp200.000.

Kemudian tim melakukan interogasi tentang kepemilikan sabu dan tersangka mengakui mendapatkan sabu dari seseorang berinisial  E di Kecamatan Mandau. Kemudian tim melakukan pengembangan namun belum berhasil.  

"Selanjutnya tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut," terang Iptu Tony.--mika.