Menyamar Sebagai Pembeli, 2 Kurir Narkoba di Bengkalis Ditangkap Polisi


Sabtu, 04 September 2021 - 21:10:25 WIB
Menyamar Sebagai Pembeli, 2 Kurir Narkoba di Bengkalis Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - RK (25) dan MN (23) yang diduga sebagai kurir narkoba jenis sabu-sabu berhasil diamankan jajaran Polres Bengkalis. 

Penangkapan itu berawal laporan dari warga terkait maraknya peredaran narkoba. Untuk mengungkap kasus ini, polisi menyamar sebagai pembeli.

"Kedua kurir sabu-sabu berinisial RK (25) dan MN (23), berhasil kita tangkap dengan melakukan penyamaran," ucap Kasat Narkoba Polres Bengkalis Iptu Tony Armando didampingi Ipda Alex Sinaga, Sabtu (4/9/2021).

Kronologis kejadian, lanjut Tony, hari Kamis (2/9), sekira pukul 19.00 WIB, Tim Satuan Narkoba melakukan penyelidikan terhadap seorang laki-laki di Kelapapati Laut yang diduga sering mengedarkan narkoba. Sekitar pukul 21.00 WIB, tim melakukan Undercoverbuy dan terjadi kesepakatan untuk bertemu di Jalan Antara.

Pada saat tersangka datang, Tim Opsnal langsung mengamankan tersangka RK. Ketika dilakukan penggeledahan badan ditemukan 1 paket diduga narkotika jenis sabu dan 1 unit HP. Sementara hasil interogasi terhadap tersangka RK, narkoba ini didapatnya dari tersangka MN. 

Kemudian dilakukan pengembangan dan pengejaran terhadap tersangka MN yang berhasil diamankan di Jalan Sudirman, Parit Bangkong, Bengkalis. 

Selain itu,  petugas juga menyit 1 unit HP. Saat dilakukan interogasi terhadap tersangka MN, dia mendapat sabu-sabu dari tersangka HR (telah ditangkap). Kemudian tersangka dan barang bukti dibawa ke Mapolres Bengkalis guna dilakukan penyidikan lebih lanjut.

"Dari hasil interogasi peran tersangka MN dan RK adalah sebagai kurir yang sudah beberapa kali mengedarkan narkotika jenis sabu-sabu di wilayah Bengkalis," ujar Iptu Tony.--mika.