Jaksa Tunggu Laporan Warga Terkait Penjualan Tanah Ulayat Kenegerian Teluk Beringin Kuansing ke PT RAPP


Jumat, 03 September 2021 - 18:41:35 WIB
Jaksa Tunggu Laporan Warga Terkait Penjualan Tanah Ulayat Kenegerian Teluk Beringin Kuansing ke PT RAPP Darlius.

RIAUIN.COM - Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Kuansing, Hadiman SH MH mengaku memantau perkembangan masalah penjualan tanah ulayat milik Kenegerian Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar ke PT Andalan Pulp and Paper (RAPP).

Dia mempersilakan masyarakat yang merasa keberatan untuk segera membuat laporan ke pihak terkait.

Dijelaskan Hadiman, kalau tanah ulayat 
itu ada persoalan terkait sengketa kepemilikan, warga bisa memasukkan laporan sengketa itu ke Pengadilan Negeri.

Namun, apabila ada unsur pidana di tanah ulayat tersebut, misalnya pengerusakan tanaman atau membakar dan lainnya itu ranahnya pihak kepolisian.

"Jika ada unsur suap atau dugaan korupsi maka kejaksaan berwenang unruk mengusutnya, jika ada perangkat desa atau unsur PNS yang terlibat," jelas Hadiman kepada Riauin.com, Jumat (3/9/2021).

Sementara itu, sekelompok masyarakat Kengerian Teluk Beringin berencana akan menempuh jalur hukum untuk merebut kembali tanah ulayat seluas 170,1 hektar yang telah dijual kepada PT RAPP belum lama ini.

Penyerahan tanah seluas itu setelah pihak PT RAPP memberikan uang sagu hati sebesar Rp18 juta per hektar. Setidaknya ada tiga kelompok tani yang telah menerima uang sagu hati tersebut.

Diantaranya, Kelompok Tani Gunung Senyum, Tepian Pocah dan Kelompok Tani Pulau Pulau. Besaran dana yang diterima oleh ketiga kelompok tani tersebut senilai Rp3,061 miliar.

Masing-masing kelompok tani menerima uang sagu hati bervariasi. Sesuai dengan luas lahan yang dikuasai. 

Darlius, salah seorang pihak yang merasa keberatan dengan lepasnya tanah ulayat kenegerian itu tidak menyangkal bahwa pihaknya akan membawa permasalahan tersebut ke ranah hukum. 

Karena, tanah seluas 325 hektar itu dulunya merupakan hasil perjuangan bersama. Sedangkan 170,1 hektar ternyata telah diserahkan kembali kepada pihak perusahaan setelah mendapatkan uang sagu hati.

"Pekan depan akan kami tentukan proses selanjutnya. Kami tunggu dulu pertemuan dengan Wabup Kuansing, apa solusinya," kata Darlius.--hen.