Kurir, Pengedar dan Bandar Narkoba di Siak Hulu Kampar Diringkus Polisi


Jumat, 03 September 2021 - 15:08:15 WIB
Kurir, Pengedar dan Bandar Narkoba di Siak Hulu Kampar Diringkus Polisi Ketiga tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Siak Hulu mengungkap jaringan narkoba jenis sabu-sabu dan meringkus 3 tersangka dengan peran yang berbeda. ke-3 tersangka yang ditangkap ini adalah kurir, pengedar hingga bandarnya selaku pemasok narkotika tersebut.

Ironisnya kurir dan pengedar yang ditangkap polisi adalah seorang wanita,  sementara bandarnya seorang pria warga Kota Pekanbaru.

Penangkapan pertama terhadap RN alias RA (26) perempuan warga Tenayan Raya Kota Pekanbaru, RN ditangkap pada Kamis (2/9/2021) sekira pukul 14.00 WIB, saat berada di Jalan Raya Pasir Putih Desa Tanah Merah, Kecamatan Siak Hulu, Kabupaten Kampar.

Dari tersangka RN ini ditemukan barang bukti 1 paket narkotika jenis sabu seberat 1,10 gram. Saat diinterogasi, RN mengaku narkotika itu didapatnya dari NN alias AM (38) laki-laki, warga Jalan Putri Indah Kecamatan Bukit Raya, Kota Pekanbaru.

Petugas langsung melakukan pengembangan dan berhasil mengamankan NN alias AM di rumahnya. Kepada petugas, dia mengakui narkotika yang diamankan dari tersangka RN adalah miliknya, yang didapat dari RA alias RD warga Tenayan Raya, Kota Pekanbaru.

Selanjutnya didapat informasi lanjutan bahwa RA alias RD ada menawarkan narkotika jenis shabu kepada NN alias AM, yang akan diantarkan langsung ke rumah NN.

Sekitar satu jam kemudian tepatnya pukul 17.30 WIB, terlihat tersangka RA alias RD datang ke rumah NN dan langsung diamankan oleh petugas. Selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadapnya.

Dari hasil penggeledahan ditemukan 1 bungkus narkotika jenis shabu sebanyak 12,50 gram dalam genggamannya. Petugas juga mengamankan sebuah HP merk Vivo yang digunakannya untuk berkomunikasi dengan NN, serta sejumlah barang bukti lainnya terkait kasus ini.

Kapolsek Siak Hulu AKP Rusyandi Zuhri Siregar didampingi Panit Reskrim Iptu Novris H Simanjuntak membenarkan penangkapan para pelaku narkoba itu.

"Ketiga tersangka dan barang bukti kini telah diamankan di Polsek Siak Hulu untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.