Bupati dan Ketua DPRD Inhu Sepakati KUA-PPAS Terhadap APBD 2022 Rp1,423 Triliun


Rabu, 01 September 2021 - 21:29:40 WIB
Bupati dan Ketua DPRD Inhu Sepakati KUA-PPAS Terhadap APBD 2022 Rp1,423 Triliun Bupati dan Ketua DPRD Inhu menyepakati KUA PPAS terhadap APBD Inhu 2022./foto:argus.

RIAUIN.COM - Bupati Indragiri Hulu (Inhu) Rezita Meylani Yopi dan Ketua DPRD Inhu Samsudin menyepakati Kebijakan Umum Anggaran (KUA) Prioritas & Plafon Anggaran Sementara (PPAS) terhadap Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) tahun 2022 sebesar Rp1.423.785.922.922.

Kesepakatan itu ditandatangani di Ruang Rapat Narasinga Lantai 2 Kantor Bupati Inhu, Rabu(1/9/2021).

Pada kesempatan itu, Bupati Rezita 
menyampaikan, draf KUA PPAS ini telah diserahkan Pemkab Inhu kepada DPRD pada 26 Juli 2021 lalu. 

"Saya mengucapkan terima kasih kepada DPRD yang telah bersinergi bersama Pemkab dalam upaya mensejahterakan masyarakat. Saya berharap ke depannya Inhu bisa mempertahankan predikat Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dalam pengelolaan keuangan daerah," kata Bupati.

Sementara itu, Ketua DPRD Inhu Samsudin berharap, sinergi yang baik antara DPRD dan Pemkab dapat menjadi kekuatan untuk memajukan Kabupaten Inhu.

"Pada kesempatan ini, saya sampaikan permohonan pengunduran diri sebagai Ketua DPRD dikarenakan kondisi kesehatan. Pengunduran diri saya ini sudah disetujui dengan terbitnya surat keputusan dari DPP Partai Golkar," ungkapnya.

Selanjutnya, sesuai dengan surat dari DPP Partai Golkar nomor B-643/GOLKAR/VIII/2021 tentang persetujuan pergantian antar waktu pimpinan DPRD Kabupaten Inhu sisa masa jabatan 2019-2024 tertanggal 24 Agustus 2021 kepada Elda Suhanura SH MH.--gus.