Ini Penjelasan Sekdakab Yusri Soal Bupati Kampar Kuasai 5 Mobnas


Rabu, 01 September 2021 - 20:38:18 WIB
Ini Penjelasan Sekdakab Yusri Soal Bupati Kampar Kuasai 5 Mobnas Sekdakab Kampar Yusri menggelar konferensi pers terkait mobil dinas Bupati Kampar./foto:Yusrizal.

RIAUIN.COM - Sekretatis Daerah Kabupaten (Sekdakab) Kampar Yusri menggelar konferensi pers terkait pemberitaan yang menyebutkan Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto menguasai 5 buah mobil dinas (mobnas).

"Sengaja kita undang wartawan untuk menjelaskan berita yang heboh akhir-akhir in terkait penyalahgunaan mobil dinas atas pemeriksaan yang dilakukan Tim Panitia Khusus (Pansus) DPRD Kabupaten Kampar tentang aset daerah," kata Yusri di Kantin Kantor Bupati Kampar, Rabu (31/8/2021).

Dia menyampaikan ucapan dan dukungan Pemkab Kampar atas kinerja Pansus DPRD untuk menertibkan aset daerah. Dirinya memaparkan, seharusnya kemarin terkumpul sebanyak 56 unit mobns, namun hanya ada 33 mobnas, dan masih ada 23 unit mobnas yang harus dikumpulkan.

“Saya mewakili Bupati Kampar ingin meluruskan kekurangan sebanyak 23 unit mobnas itu. Memang kita laporkan sebanyak 33 unit dari 56 unit mobnas yang ada. Kekurangan sebanyak 23 unit mobnas itu tentu tanggung jawab Pemkab untuk mengumpulkan kembali," jelas Sekdakab.

Yusri mengatakan, 5 unit mobnas yang berada di Bupati Kampar serta Wakil Bupati Kampar dan 1 unit mobil diperuntukkan bagi tamu yang berkunjung ke Kabupaten Kampar.

"Memang 5 unit mobnas itu berada di pool rumah dinas Bupati Kampar. Karena belum adanya Wakil Bupati, maka ke-5 mobnas itu di parkir di rumdis Bupati. Semua mobnas itu sesuai dengan peruntukkannya," jelas Yusri.

Pemkab Kampar, lanjut Yusri, juga menyediakan fasilitas mobnas bagi instansi vertikal seperti Kapolres, Kajari, serta Forkopimda lainnya dan juga diperuntukkan kepada kegiatan pramuka, serta organisasi-organisasi kepemerintahan lainnya.

Pada pemeriksaan beberapa hari yang lalu, lanjutnya, kendaraan dinas tersebut belum bisa dilakukan pemeriksaan karena mobil-mobil sedang melakukan pemeriksaan fisik terhadap pembangunan-pembangunan yang sedang berjalan saat ini.

Yusri mengatakan ada satu unit di Sekretariat DPRD, satu unit di TP-PKK, satu unit di KORPRI, satu unit untuk operasional Polres Kampar, satu unit di Bapeda, serta ada di mantan-mantan Bupati yang memiliki hak. 

"Intinya, keberadaan 23 mobnas itu sangat jelas dan terang peruntukkannya dan bisa dipertanggungjawabkan," tegasnya.

Kemudian, 1 unit mobil dinas yang berada di Jakarta untuk keperluan dinas Bupati Kampar apabila melakukan dinas di Jakarta.

“Mudah-mudahan dengan adanya Pansus aset ini dapat menertibkan aset yang dimiliki Pemkab Kampar. Bupati sangat mendukung adanya Pansus ini," tutup Yusri.--yus.