Bupati Kampar Pakai 5 Mobil Dinas, Pansus Aset DPRD: Salah Satunya Berada di Jogja


Rabu, 01 September 2021 - 08:02:19 WIB
Bupati Kampar Pakai 5 Mobil Dinas, Pansus Aset DPRD: Salah Satunya Berada di Jogja Ilustrasi mobil dinas/foto:Tribunnews

RIAUIN.COM - Panitia Khusus (Pansus) Aset DPRD Kampar mengecek kendaraan dinas di Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kampar pada Senin (30/8/2021). Dalam pengecekan itu ditemukan adanya kejanggalan penggunaan mobil dinas yang dikuasai oleh Bupati Kampar dan Kepala Dinas.

Tidak tanggung-tanggung, Pansus menemukan Bupati Kampar menguasai 5 unit mobil dinas sekaligus. Temuan ini mendapat kritikan dari Pansus Aset DPRD Kabupaten Kampar, Riau. Hal tersebut dikatakan Ketua Pansus Aset DPRD Kampar Ansor saat dihubungi wartawan melalui sambungan telepon, Selasa (31/8/2021).

Diketahui, Catur Sugeng Susanto menjadi bupati setelah menggantikan Bupati Kampar sebelumnya Aziz Zaenal yang meninggal dunia pada Desember 2018.

Menurut Ansor, ketika menjabat Wakil Bupati Kampar, Catur menggunakan mobil dinas jenis Toyota Harrier. Namun, setelah ditelusuri, mobil dinas bupati ada lima unit.

"Saya tanya ada berapa, ada lima (unit) kan? Kata Sekda ada lagi (mobil) Fortuner untuk tamu. Padahal dalam aturannya hanya boleh dua, sedan dan jeep. Sementara ada dinas menjerit kekurangan mobil," sebut Ansor.

Ansor menjelaskan bahwa selain Bupati, kepala dinas (Kadis) di Kampar juga ada yang menguasai lima unit mobil dinas.

"Ada kepala dinas pakai 3, 4 sampai 5 mobil dinas. Kepala dinas ini mobil dinasnya dipakai sama suaminya, anaknya dan ini kita telusuri, banyak laporan ke pansus," ujar Ansor.

Menurut Ansor, karena aset ini cukup rumit dan melibatkan banyak pihak, maka ada tim ahli yang mendampingi.

"Karena aset banyak, ya kita ambil yang mudah dulu. Kita ambil dari kendaraan dinas," kata Ansor.

Lebih lanjut Ansor menyebutkan, kendaraan dinas paling banyak berada di Sekretariat Daerah (Sekda) Kampar. Namun, ada mobil dinas di Sekda yang dipinjamkan ke organisasi perangkat daerah (OPD) Pemkab Kampar.

"Yang lucunya itu, ketika pembahasan awal kendaraan mulai dari roda dua dan empat,  jumlahnya 474 unit. Kita tanya mana datanya, katanya minta waktu. Kita kasihlah waktu dan panggil Sekda, disampaikan roda empat itu angkanya 364 unit. Kita tanya kapan bisa dikumpulkan, mau kita cek fisik. Minta waktu seminggu ke depan, tapi tidak ada," kata Ansor.

Setelah itu, data yang diserahkan ternyata hanya 56 unit mobil dinas.

"Ya sudah kita ikuti, kami tengoklah kendaraan itu semua. Ternyata yang dihadirkan hanya 33 unit, tapi sepertinya masih tidak bersalah," ujar Ansor.

Anggota DPRD melalui Pansus Aset ingin menertibkan pejabat yang menggunakan mobil lebih dari dua unit. Pemakaian mobil lebih dari dua unit dinilai sangat boros dan berlebihan, apalagi kendaraan tersebut dibeli menggunakan uang rakyat.

"Kita mau menertibkan. Sebab, ada pindah kepala dinas, dibawa mobilnya. Ini yang tidak tertib. Lima kendaraan dikuasai, sebaiknya dikembalikan. Mobil kan untuk menunjang kinerja, ke luar daerah ada SPPD, boleh menyewa sesuai golongan dia kepala daerah. Artinya ini double cost," kata Ansor.

Lebih lanjut Anshor memaparkan bahwa satu dari lima unti mobil dinas yang digunakan Bupati Kampar itu berada di luar daerah, yakni di Yogyakarta.

"Mobil dinas itu di daerah letaknya, bukan di luar. Di Jogja (mobil dinas Bupati Kampar) apa urusan mobil di sana?" kata Ansor.

Terkait hal ini, awak media sudah beberapa kali mencoba menghubungi Bupati Kampar Catur Sugeng Susanto untuk meminta klarifikasi. Namun hingga berita ini dirilis, nomor yang dituju tidak aktif. -dn