Tanah Ulayat Teluk Beringin Dijual ke PT RAPP, Tokoh Masyarakat Mengadu ke Wabup Kuansing


Senin, 30 Agustus 2021 - 18:54:32 WIB
Tanah Ulayat Teluk Beringin Dijual ke PT RAPP, Tokoh Masyarakat Mengadu ke Wabup Kuansing Suhardiman Amby.

RIAUIN.COM - Perwakilan tokoh masyarakat Kenegerian Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, menemui Wakil Bupati Kuansing Suhardiman Amby, Senin (30/8/2021) siang.

Mereka mengadukan soal tanah ulayat milik Kenegerian Teluk Beringin yang dijual oleh tiga kelompok tani kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP) senilai Rp3,6 miliar.

Adapun tokoh masyarakat yang menemui Wabup Kuansing adalah, Mantan Kades Pulau Mungkur Idisman, Mantan Kades Teluk Beringin Darlius dan tokoh masyarakat Teluk Beringin, Syamsi.

Awalnya puluhan masyarakat ingin menjumpai Wakil Bupati Suhardiman Amby, namun karena kondisi Covid-19 sehingga dipilih beberapa orang perwakilan saja.

Dalam pertemuan itu, ketiga tokoh masyarakat tersebut menjelaskan duduk persoalan mulai dari sejarah masyarakat kenegerian mendapatkan lahan sampai kini dijual oleh sekelompok orang yang mengatasnamakan kelompok tani.

Idisman sebagai pelaku sejarah yang mendapatkan tanah itu dari PT RAPP puluhan tahun silam merasa kesal ketika diketahui tanah seluas 170,1 hektar itu kini telah diambil kembali oleh PT RAPP.

Padahal menurut Idisman, perjuangan mendapatkan tanah itu dulunya merupakan upaya bersama masyarakat kenegerian. Tapi kini dinikmati oleh segelintir orang.

Dihadapan Wabup, Syamsi menginginkan ikut campur tangan Pemkab Kuansing untuk mencarikan solusi agar tanah ulayat yang telah dijual oleh oknum yang mengatasnamakan kelompok tani itu dikembalikan seperti sediakala kepada masyarakat.

“Kita minta pembatalan. Kami akan terus menuntut agar tanah itu tetap dikembalikan kepada masyarakat,” kata Syamsi.

Sementara itu, Darlius mengamini apa yang dikatakan oleh kedua tokoh tersebut. Menurut Darlius, selaku masyarakat Kenegerian Teluk Beringin dirinya tak rela sedikitpun tanah ulayat itu diperjualbelikan. Bahkan ia bersama masyarakat lainnya siap mengadukan kepada penegak hukum untuk diproses.

Sementara itu Wabup Suhardiman Amby menerima pengaduan tokoh masyarakat tersebut. Namun menurut Suhardiman, alangkah baiknya permasalahan ini terlebih dahulu diselesaikan dengan kepala dingin.

Menanggapi pengaduan ini, Suhardiman pun berencana akan memanggil pihak-pihak yang terlibat dalam penjualan tanah ulayat tersebut. Rencananya pertemuan akan diadakan pekan depan di Teluk Beringin.

Suhardiman pun mengakui jika tanah ulayat itu tidak boleh diperjualbelikan. “Mamfaatkanlah tanah ulayat itu untuk kesejahteraan cucu kemenakan. Jangan diperjualbelikan kepada perusahaan,” ujar Suhardiman.--hen.