Gadis di Bawah Umur di Bathin Solapan Bengkalis Dicabuli Ayah dan Kakeknya


Senin, 30 Agustus 2021 - 18:38:05 WIB
Gadis di Bawah Umur di Bathin Solapan Bengkalis Dicabuli Ayah dan Kakeknya Tersangka pencabulan sudah diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Biadab. Hanya itu kata yang pantas disematkan untuk RH (37) dan AB (69). Kedua warga Kecamatan Bathin Solapan, Kabupaten Bengkalis, ini tega mencabuli Bunga (nama samaran) yang masih berusia di bawah umur.

Parahnya lagi. RH merupakan ayah kandung dan AB kakek korban. Peristiwa pencabulan ini terjadi di tempat dan waktu yang berbeda.

"Kini kedua pelaku pencabulan itu sudah ditangkap dan dimasukkan ke sel tahanan Polsek Mandau, Ahad (29/8/2021) kemaren," kata Kapolsek Mandau AKP JL Turuan melalui Kanit Reskrim Iptu Firman, Senin (30/8/2021).

Kronologis kejadian, lanjut Firman, berawal dari laporan L (29) yang merupakan ibu kandung korban dan saksi berinisial T (40) ke Polsek Mandau, Ahad (29/8/2021).

Tak hanya itu, pelapor juga membawa hasil visum et repertum (VER) bersama barang bukti 1 helai celana dalam warna putih, 1 helai BH warna putih, 1 helai kaos warna pink lengan biru dan 1 helai celana warna biru.

Korban pernah menceritakan kepada saksi bahwa dia telah dicabuli oleh ayah kandungnya di rumah. Kemudian saksi menceritakan kepada ibu korban.

Kemudian, ibu korban menanyakan kepada anaknya atas kejadian itu. Korban menceritakan telah dicabuli bapak kandungnya sebanyak 2 kali dengan cara meremas payudara dan memegang kemaluannya, pada Jum'at (27/8/2021) di kebun sawit jalan Lintas Duri-Dumai Km 16 Kulim Desa Boncah Mahang. Kemudian, pencabulan kedua terjadi di rumahnya pada Ahah (29/08) sekira pukul 07.00 WIB.

"Terlapor juga melakukan hal yang sama kepada korban ketika pelapor tidak berada di rumah. Selanjutnya saksi I memberitahu kepada pelapor bahwa anaknya telah dicabuli oleh suami pelapor," jelas Iptu Firman. 

Untuk kronologi kejadian yang dilakukan kakek korban pada hari Sabtu (28/08), sekira pukul 17.00 wib ketika korban sedang di kamar mandi. Lalu korban didatangi kakeknya ke kamar mandi dengan membujuk dan merayu korban. 

Si kakek langsung memegang dan memeras payudara korban sebanyak 2 kali dan korban langsung dicium di bagian pipi dan bibir. Setelah itu mengancam korban supaya tidak menceritakan kepada siapapun. 

Korban merasa ketakutan dan menceritakan kepada saksi bahwa kakeknya telah mencabuli korban di kamar mandi. Selanjutnya saksi  menceritakan kejadian tersebut kepada pelapor. 

Atas laporan itu, lanjut Firman, Tim 
Opsnal Polsek Mandau menindaklanjuti perkara tersebut. Kemudian pada Ahad (29/08/2021), sekitar pukul 20.00 WIB, polisi berhasil menangkap kedua pelaku di rumahnya di Kecamatan Bathin Solapan. 

"Selanjutnya kedua  tersangka diserahkan ke penyidik unit Reskrim untuk penyidikan lebih lanjut," pungkas Firman.--mika.