"Realisasi Pajak Perusahaan Belum Maksimal"

Bupati Rohul Suruh Hengkang Perusahaan Yang Bandel dari Rohul


Jumat, 14 Juli 2017 - 12:33:35 WIB
Bupati Rohul Suruh Hengkang Perusahaan Yang Bandel dari Rohul Direktur perusda Rokan hulu Jaya Janewar Ependi serahkan pajak parkir ke Badan pendapatan Daerah didampingi Kepala BPKA Jaharudin jumat (13/7) pagi
PASIR PANGARAIAN, Riauin.com- Bupati Rokan Hulu (Rohul), Suparman, menegaskan bagi Perusahaan yang bandel supaya hengkang dari Kabupaten Rohul.dikarenakan,realisasi pemungutan pajak, baik Pajak Negara, Pajak Provinsi serta pajak daerah yang dibayarkan perusahaan belum maksimal.

Meski, jumlah perusahaan di Rohul hampir mencapai 73 perusahaan, namun kontribusinya terhadap negara dan PAD Rohul masih tergolong minim.

Bupati Rohul Suparman, mengatakan, sesuai realisasi penerimaan pajak, baik yang dipungut  negara, provinsi dan daerah tahun 2016 lalu, belum mennggambarkan potensi penerimaan pajak dari perusahaan yang diharapkan.

Sehingga realisasi penerimaan pajak pusat dari sektor PPH 21, PPH 25 termasuk PBB perekebunan misalnya,  dari 73 perusahaan yang beroperasi di Rohul hanya berhasil dipungut Rp33.721.834.193.

Demikian juga Pajak yang dipungut provinsi yang terdiri dari pajak Air permukaan, Pajak Kendaran bermotor, Pajak bea balik nama kendaraan bermotor serta pajak bahan bakar kendaraa bermotor hanya teralisasi Rp64.245.222.088. Kemudian paling ironis, penerimaan sektor PAD yang terdiri dari  Pajak Air Bawah tanah, juga pajak Non PLN , 73 perusahaan yang hanya berikan kontribusi PAD Rp1.835.919.725.

Menyikapi hal tersebut Suparman menduga,  ada perusahaan yang tidak jujur dalam melaporkan pajak yang seharusnya mereka bayarkan ke negara. Sehingga dirinya akan melakukan berbagai upaya seperti menertibkan izin- serta menginventarisir pelanggaran yang dilakukan perusahaan.

“Kini kita tengah menyusun jenis izin dan pelanggaran apa yang dilakukan perusahaan. Setelah didata kita akan tembuskan laporan itu ke Polri, Kejaksaan, KPK, Kementrian terkait, bahkan ke presiden. Kita juga akan ekspose satu persatu perusahaan yang tidak taat bayar pajak ke publik melalui media masa,” tegas Suparman.

Bupati juga menegaskan akan bertindak tegas ke perusahaan, yang tidak taat membayar pajak serta tidak tertib perizinananya,bahkan disuruh hengkang dari Rohul.Dirinya juga tidak akan segan-segan menghentikan operasional perusahaan, yang tidak mentaati aturan,kendatipun ada yang keberatan

“Sebagai bupati dilindungi aturan, dengan kewenangan saya, maka saya akan memberikan sanksi ke perusahaan yang tidak taat bayar pajak. Bila perusahaan mempunyai alat berat namun tidak bayar pajak maka saya minta bawa alat beratnya keluar dari Rohul. Jika perusahaan itu mengambil air permukaan tapi tidak bayar pajak, maka kita akan hentikannya,” sebut mantan Ketua DPRD Riau.

Suparman, menagkui Jpihaknya kini sudah mulai lakukan uji petik perusahaan perkebunan dengan mengukur titik koordinat perkebunan sebagai bentuk upaya mengukur luas perkebunan sebenarnya yang dimiliki perusahaan.

Karena, dari beberapa pantauan yang dilakukan langsung olehnya melalui udara, diduga ada beberapa perusahaan perkebunan dirohul, yang menanam kelapa sawit diluar izin HGU.

“Ada perusahaan yang menanam sawit  di luar HGU,inikan sepertinya ada yang main kucing-kucingan. Prilaku apa ini, kita mengundang investor ke rohul untuk investasi secara jujur, bukan investasi kucing-kucingan, yang main kucing-kucingan akan saya didatangkan lawan kucing, sehingga tidak ada lagi kucing-kucing liar di Rohul,” tegasnya dengan  tegas(YUS)