Antisipasi Peredaran Dokumen PCR Palsu, Pemprov Riau Tunjuk 17 Laboratorium Resmi, Berikut Daftarnya


Kamis, 26 Agustus 2021 - 22:04:26 WIB
Antisipasi Peredaran Dokumen PCR Palsu, Pemprov Riau Tunjuk 17 Laboratorium Resmi, Berikut Daftarnya Ilustrasi test Swab PCR/Foto: via mcr

RIAUIN.COM Pemerintah Provinsi (Pemprov) Riau mengeluarkan izin bagi 17 laboratorium dan rumah sakit untuk mengeluarkan dokumen resmi hasil Swab PCR.

Kepala Dinas Kesehatan Provinsi Riau Mimi Yuliani Nazir menegaskan bahwa warga diminta waspada terhadap dokumen PCR yang dikeluarkan bukan dari 17 laboratorium dan rumah sakit tersebut. 

Hal ini guna mengantisipasi adanya potensi dokumen palsu hasil Swab PCR yang dikeluarkan oleh pihak yang tidak bertanggung jawab. 

“Di Provinsi Riau ada 17 laboratorium dan rumah sakit yang sudah diberikan izin,” katanya, Kamis (26/8/2021).

Mimi menambahkan, 17 laboratorium dan rumah sakit tersebut sudah mendapatkan izin dari Kemenkes dan telah memiliki aplikasi New All Record (NAR), yang berfungsi untuk menampilkan data masyarakat. 

"Jika PCR dilakukan ditempat pemeriksaan resmi, maka sistem akan mencata data tersebut dan tersimpan di big data milik Kemenkes", tambah Mimi.

Menurut data dari Dinas Kesehatan Provinsi Riau, 17 laboratorium dan rumah sakit yang telah mengantongi izin untuk mengeluarkan dokumen PCR, yakni RSUD Arifin Ahmad, RS AwalBros Sudirman, RS AwalBros Panam, RS Syafira, RS Aulia, RS Santa Maria, RS Paramita, RS Ibnu Sina, RS Bhayangkara dan RSD Madani.

Selanjutanya RSUD Puri Husada yang berada di Kabupaten Indragiri Hilir  (Inhil), dan di RS Pertamina Dumai.

Mimi mengungkapkan, seluruh laboratorium dan rumah sakit yang sudah mendapatkan izin dari Kemenkes tersebut bisa mengeluarkan hasil pemeriksaan hasil PCR dalam waktu 14 jam.

“Masyarakat tidak menunggu lama sampai berhari-hari. Sebab mereka biasanya akan menggunakan hasil PCR tersebut untuk syarat perjalanan ke luar kota,” tutup Mimi. -dn