DPRD Riau Gelar Paripurna Ranperda Pajak Daerah


Senin, 14 Juni 2021 - 11:21:52 WIB
DPRD Riau Gelar Paripurna Ranperda Pajak Daerah Suasana Ruang Rapat Paripurna DPRD Riau. | Foto : Arsip

RIAUIN.COM- Dewan Perwakilan Rakyat Daerah Provinsi Riau menggelar rapat Paripurna penyampaian jawaban kepada daerah atas pandangan umum fraksi terhadap Rencana Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Daerah Provinsi Riau Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pajak Daerah, sekaligus pembentukan Panitia Khusus (Pansus), Senin (14/6/2021) di Ruang Paripurna DPRD Riau. 

Paripurna dipimpin Wakil Ketua DPRD Riau, Agung Nugroho di dampingi Sekretartis DPRD Riau, Muflihun dan dihadiri Wakil Gubernur Riau, Edy Natar Nasution dan Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkompinda) Provinsi Riau. Rapat dihadiri anggota DPRD Riau secara langsung dan sebagian dalam zoom meeting. 

Dalam penyampaiannya Wagubri mengatakan, Pemerintah Riau pada dasarnya menerima dan setuju dengan segala saran yang diberikan masing-masing fraksi. 

"Pemerintah Provinsi Riau pada dasaranya menerima dan setuju dengan saran yang diberikan fraksi. Kedepannya kami berharap agar kerja sama dan kerja keras ini dapat terus berjalan hingga Ranperda ini rampung nantinya," kata Wagubri.

Pada kesempatan itu juga disahkan pembentukan Pansus Pajak Daerah dengan Ketua Pansus, Sugeng Pranoto dan Wakil Ketua Pansus Sofyan Siroj.

Rapat Paripurna langsung dilanjutkan dengan agenda kedua, yakni penyampaian laporan hasil reses masa sidang II (Januari-April) tahun sidang kedua. 

Masing-masing dapil menyerahkan laporan hasil reses kepada pimpinan sidang dan selanjutnya dilakukan serah terima dari pimpinan sidang kepada Pemerintah Provinsi Riau. -adv