Tanah Ulayat Kenegerian Teluk Beringin Kuansing Dijual ke PT RAPP Rp18 Juta Per Hektar


Selasa, 24 Agustus 2021 - 22:07:42 WIB
Tanah Ulayat Kenegerian Teluk Beringin Kuansing Dijual ke PT RAPP Rp18 Juta Per Hektar Zulhan.

RIAUIN.COM - Teka-teki kasus penjualan tanah ulayat Kenegerian Teluk Beringin, Kecamatan Gunung Toar, Kabupaten Kuansing, perlahan-lahan mulai terkuak.

Tanah seluas 325 hektar yang semula dikuasai tiga kelompok tani itu ternyata 170 hektar diantaranya sudah dijual kepada PT Riau Andalan Pulp and Paper (RAPP). Harganya Rp18 juta per hektar.

Ketiga kelompok tani itu adalah,  Kelompok Tani Pulau Pulau, Gunung Senyum dan Kelompok Tani Tepian Pocah.

Ketua Kelompok Tani Pulau Pulau Zulhan kepada Riauin.com membenarkan jika dana penjualan tanah ulayat itu sudah mereka terima. Dimana, Kelompok Tani Pulau Pulau memiliki 12 orang anggota.

Sementara, Kelompok Tani Gunung Senyum memiliki 13 anggota dan Kelompok Tani Tepian Pocah 7 orang anggota. 

"Sehingga, total yang menerima uang penjualan tanah itu sebanyak 32 orang. Masing-masing anggota menerima uang dari PT RAPP sesuai luas lahan yang mereka miliki," kata Zulhan, Selasa (24/8/2021).

Sementara, PT RAPP berdalih dana sebesar Rp3,6 miliar yang diserahkan kepada 32 anggota kelompok tani untuk menguasai 170,1 hektar tanah ulayat itu merupakan uang sagu hati.

"Kebetulan tanah itu awalnya masuk dalam konsesi PT RAPP, namun telah dikelola oleh kelompok tani. Jadi bukan jual beli melainkan uang sagu hati namanya," ujar Maswir, salah seorang pegawai PT RAPP kepada Riauin.com, Selasa sore.

Dia mengakui dana sebesar Rp3,6 miliar melalui rekening bank masing-masing kelompok tani.

"Uang Rp3,6 miliar itu gunanya untuk membebaskan lahan 170,1 hektar yang telah dikuasai tiga kelompok tani selama ini," pungkasnya.--hen.