Dibantu Warga, Maling Tas Berisi Uang Rp15,5 Juta di Desa Ranah Kampar Ditangkap Polisi


Senin, 23 Agustus 2021 - 20:11:34 WIB
Dibantu Warga, Maling Tas Berisi Uang Rp15,5 Juta di Desa Ranah Kampar Ditangkap Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Unit Reskrim Polsek Kampar dibantu warga, berhasil menangkap tersangka kasus pencurian, MA alias AC (27) warga Desa Ranah Kecamatan Kampar, Kabupaten Kampar, Ahad (22/08/2021).

Penangkapan ini berdasarkan laporan Dinur, warga Desa Sendayan Kecamatan Kampar Utara. Korban telah kehilangan tas berisi uang Rp15,5 juta dan 1 unit Hp Merk Vivo serta surat-surat kendaraan yang disimpan di rumahnya, Ahad (15/08/2021) lalu.

"Akibat kejadian tersebut korban mengalami kerugian sebesar Rp 20 juta, lalu melaporkan ke Polsek Kampar," kata Kapolsek Kampar AKP Marupa Sibarani, Senin (23/8/2021).

Setelah menerima laporan, Unit Reskrim Polsek Kampar lakukan penyelidikan, lalu pada Minggu dinihari (22/08/2021) didapat informasi keberadaan tersangka.

Selanjutnya, petugas dibantu masyarakat menangkap tersangka dan membawanya ke Polsek Kampar untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Petugas juga mengamankan barang bukti berupa kotak Hp merek VIVO S1, sebuah alat penambal ban, dompet kulit warna hitam dan cangkul yang digunakan pelaku saat memasuki rumah korban.

"Tersangka MA alias AC ini merupakan residivis dalam kasus yang sama," pungkasnya.--yus.