Pelaku pencurian di rumah warga Petapahan Kec. Tapung ditangkap/foto:ist RIAUIN.COM - Seorang pelaku pencurian terekam CCTV saat membongkar rumah warga Desa Petapahan Kecamatan Tapung pada Selasa (17/08/2021) lalu. Empat hari berselang, pelaku pencurian ini ditangkap warga saat berada disebuah warung di Simpang PT. Ega Suti pada Sabtu pagi (21/08/2021).
Beberapa warga yang mengenal wajah pelaku karena menyaksikan rekaman CCTV tersebut langsung mengamankannya, terduga pelaku pencurian ini kemudian diserahkan ke Polsek Tapung untuk pengusutannya.
Tersangka kasus Curat (Pencurian dengan Pemberatan) ini adalah AR alias IWAN (41) warga Pangkalan Kerinci Kabupaten Pelalawan. AR melakukan pencurian saat pemilik rumah sedang keluar menjemput anaknya.
Dalam aksinya ini, pelaku berhasil menggondol harta milik korban berupa uang tunai dan perhiasan emas senilai Rp 13,7 juta. Pelaku tidak menyadari bahwa aksinya terekam CCTV sehingga wajahnya terlihat dengan jelas.
Peristiwa ini berawal pada Selasa (17/08/2021) sekira pukul 10.00 WIB, saat itu seorang ibu rumah tangga bernama Yuspina, pergi meninggalkan rumah untuk menjemput anaknya di sekolah, sekira pukul 11.00 wib korban pulang dan melihat pintu serta terali samping rumah dalam keadaan rusak.
Setelah dicek diketahui sejumlah uang tunai Rp 3,7 Juta, sebuah celengan berisi uang sekitar Rp 6 juta dan perhiasan emas 24 karat senilai Rp 4 juta, telah raib. Atas kejadian tersebut, korban menderita kerugian sekitar Rp 13,7 juta.
Selanjutnya pada Sabtu (21/08/2021) sekira pukul 10.00 Wib, dua orang saksi yaitu R dan F menemukan seseorang yang mirip dengan pelaku pencurian tersebut. Hal itu diketahui saksi karena telah melihat rekaman CCTV di rumah korban.
Pelaku yang sedang berada disebuah warung di Simpang PT. Ega Suti wilayah Tapung itu selanjutnya diamankan warga dan diserahkan ke Polsek Tapung.
Kapolsek Tapung Kompol Sumarno saat dikonfirmasi membenarkan kejadian tersebut, disampaikan bahwa pihaknya telah memeriksa saksi-saksi dan mengamankan barang bukti berupa 1 unit sepeda motor kawasaki KLX yang digunakan tersangka saat melakukan pencurian.
"Juga diamankan sejumlah barang bukti lainnya terkait kejadian tersebut, kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," kata Sumarno. -yus