Kapolres Rohul: Polri Harus Menjadi Contoh Penerapan Prokes di Masyarakat


Ahad, 22 Agustus 2021 - 16:14:32 WIB
Kapolres Rohul: Polri Harus Menjadi Contoh Penerapan Prokes di Masyarakat Ksat Reskrim Rohul AKP Rainly Labalang saat memimpin apel./foto:yusrizal.

RIAUIN.COM - Kapolres Rokan Hulu (Rohul) AKBP Eko Wimpiyanto Hardjito SIK, menegaskan agar setiap personil polisi taat dan patuh dalam menerapkan protokol kesehatan (prokes) Covid-19 di tengah-tengah masyarakat.

"Khususnya di Rohul, seluruh personel harus konsisten dalam penegakan dan penanganan Corona Virus Desease 2019 ini," tegas Kapolres saat apel Stanby Kompi III Polres Rohul yang dipimpin Kasat Reskrim AKP Rainly Labalang, Ahad (22/8/2021) di Halaman Mapolres Rohul.

Kapolres mengatakan, sejumlah personil saat ini melakukan layanan  pengamanan ibadah Gereja Katolik di KM 06 Pasir Pengaraian.

"Saya sudah instruksi kepada seluruh jajaran agar pelaksanaannya bisa berjalan aman serta mentaati prokes Covid-19. Karena Rohul masih melaksanakan PPKM Level 4," ujarnya.

Pada kesempatan itu, Kapolres juga menyampaikan kepada seluruh masyarakat Rohul agar tetap mematuhi penerapkan prokes dengan cara 5 M.

“5 M itu, dengan memakai masker, mencuci tangan pakai sabun menggunakan air mengalir, menjaga jarak, menjauhi kerumunan, membatasi mobilisasi dan interaksi, agar kita semua terhindar dari penyebaran Covid-19,” tutupnya.--yusri.