Kajari akan Beri Penghargaan 3 Remaja Turunkan Bendera Merah Putih di Kuansing, Kapolres: Tak Ada Unsur Pidana


Sabtu, 21 Agustus 2021 - 18:14:58 WIB
Kajari akan Beri Penghargaan 3 Remaja Turunkan Bendera Merah Putih di Kuansing, Kapolres: Tak Ada Unsur Pidana Kapolres dan Kajari Kuansing menggelar jumpa pers terkait kasus 3 remaja yang menurunkan bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Kuansing dengan pakaian seadanya, 17 Agustus lalu./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Polres Kuansing menghentikan penyelidikan kasus penurunan bendera Merah Putih di Halaman Kantor Bupati Kuansing pada Selasa 17 Agustus 2021 lalu oleh tiga remaja berpakaian seadanya.

Pasalnya, polisi tidak menemukan adanya unsur pidana dalam kasus tersebut.

Kapolres Kuansing, AKBP Rendra Okhta Dinata, Jumat (20/8/2021), menjelaskan, tidak ada ditemukan unsur pidana yang dilakukan oleh tiga remaja inisial, B, H, N yang menurunkan bendera Merah Putih itu.

"Dalam penyelidikan, belum dapat dilakukan penyidikan maupun dinaikkan jadi laporan polisi, dan tidak bisa ditetapkan tersangkanya karena tidak memenuhi delik unsur pidana maupun niat jahat terhadap lambang negara bendera merah putih," kata Rendra.

Justru dalam insiden ini, kata Kapolres, akan menjadi pelajaran bagi Pemkab dan pihak lainnya di Kabupaten Kuantan Singingi.

"Sehingga bisa ditarik garis merahnya dalam peringatan HUT Kemerdekan ke-76 RI di Kuansing agar ada perbaikan di masa datang," cetus AKBP Rendra.

Hal senada juga disampaikan Kajari Kuansing Hadiman SH. Saat dikonfirmasi Riauin.com melalui pesan WhatsApp, dia membenarkan perilaku ketiga remaja itu tidak ditemukan unsur pidanannya. Begitu juga terhadap J yang disebut dalang dari peristiwa tersebut, karena J yang menyuruh ketiga remaja menurunkan bendera.

Bahkan, keempat remaja ini akan diundang Kajari Kuansing ke kantor kejaksaan untuk diberikan penghargaan.

"Insya Allah, ini inisiatif dari Kejari Kuansing. Pekan depan mereka akan diundang," ujarnya.

Ketika ditanya apa dasar pemberian penghargaan itu terhadap ketiga remaja dan sosok J yang menjadi dalang penurunan bendera itu sehingga diberi penghargaan? 

Kajari beralasan, ketiga remaja itu layak diberi penghargaan karena mereka sebagai pahlawan cilik dan juga sebagai anak bangsa.

"Merah darahku dan putih tulangku karena setiap tanggal  17 Agustus merupakan hari sakral bagi bangsa dan rakyat Indonesia. Tanggal 17 Agustus merupakan hari kemerdekaan Indonesia dan wajib diperingati dengan mengibarkan sang saka Merah Putih. Merdeka,"  tutup Hadiman.--hen.