Tiga remaja di Kab. Kuantan Singingi menurunkan bendera dengan pakaian seadanya/foto:scr RIAUIN.COM - Tiga Remaja yang turunkan bendera di Kantor Bupati Kuantan Singingi (Kuansing) pada 17 Agustus lalu akan diberi penghargaan karena dinilai sebagai pahlawan cilik. Tak hanya itu, seorang warga bernama Jacky yang berinisiatif mengajak ketiga remaja itu juga diberi hadiah.
Polisi dan Kejaksaan di Kuansing sepakat menilai 3 remaja yang menurunkan bendera di Kantor Bupati Kuansing itu tidak melakukan pelanggaran hukum.
Sebab, mereka menurunkan bendera sesuai prosedur dan baik, meskipun menggunakan celana pendek dan sandal jepit.
Kepala Kejari Kuansing Hadiman mengakatan, pihaknya sudah melakukan pemeriksaan saksi-saksi, termasuk sejumlah pejabat di Pemkab Kuansing.
"Ketiganya tidak ada maksud untuk melecehkan bendera merah putih, tidak ada pelanggaran hukum. Justru mereka hormat bendera saat menurunkan, dilipat bagus, bendera diantarkan ke tempat yang bagus," kata Hadiman, Sabtu (21/8).
Hadiman mengungkapkan akan berkoordinasi dengan sejumlah aparat penegak hukum lainnya untuk memberikan reward kepada ketiga remaja itu dan seorang warga bernama Jacky yang merupakan inisiator untuk menurunkan bendera kala itu.
"Harus diapresiasi apa yang dilakukan mereka. Kita sedang memikirkan hadiah apa yang cocok. Kalau dikatakan itu inisiasi J, maka itu bagus ada inisiatif yang seperti itu, kita harus memberikan penghargaan ini," ucap Hadiman.
Kapolres Kuansing AKBP Rendra mengatakan, pihaknya spendapat dengan kejaksaan. Sebab, mereka tidak menemukan adanya unsur tindak pidana, justru penyelamatan bendera sesuai jadwalnya.
"Setelah dilakukan pendalaman, kami simpulkan tidak ada pelanggaran terkait apa yang dilakukan oleh tiga remaja tersebut," kata Rendra.
Menurut Rendra, ketiga remaja inisiatif lihat bendera belum diturunkan merupakan niat yang baik dan memenuhi unsur pidana. Sebab, mereka menurunkan bendera ketika jarum jam menunjukkan pukul 18.00 Wib, saat pihak Pemkab Kuansing tidak melakukan kewajibannya.
"Penurunan bendera itu kan jam 18.00 Wib, jadi tidak bisa disalahkan juga," jelasnya.
Polisi telah memeriksa pihak Pemkab Kuansing sebagai penyelenggara. Pihak Pemkab beralasan bahwa bendera akan diturunkan pukul 18.00 Wib. Rendra menyebut, memang tidak ada petugas Pemkab Kuansing di lokasi saat kejadian.
"Pemda menyampaikan ketika mau diturunkan sudah tidak ada. Lalu terkait tidak adanya penjagaan dan petugas di lokasi, itu menjadi kewenangan Pemda. Kami hanya melihat pelanggaran pidananya saja karena ini juga kan di kawasan Pemda ya," ucapnya.
Sebelumnya, beredar video menunjukkan dua remaja berkaus dan bercelana pendek serta seorang wanita dengan baju hitam menurunkan bendera Merah Putih.
Peristiwa itu terjadi di Lapangan Limuno, Selasa (17/8) pukul 18.00 WIB. Dalam video yang tengah viral itu, terlihat tiga remaja tersebut menurunkan bendera Merah Putih secara perlahan.
Tak hanya itu, para remaja itu sempat melakukan hormat bendera. Suasana di lokasi terlihat sepi dan gerimis. Setelah bendera turun, para remaja itu melipat bendera dengan rapi. Tak ada satupun terlihat petugas Pemkab Kuansing yang ada di lokasi. -dn