Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Inhu Dibekuk Polisi


Rabu, 18 Agustus 2021 - 15:10:20 WIB
Lagi Tunggu Pembeli, Pengedar Narkoba di Inhu Dibekuk Polisi Pelaku dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Satuan Reserse (Satres) Narkoba Polres Inhu berhasil membekuk seorang pengedar narkoba diduga jenis sabu-sabu yang sudah beberapa hari diincar.

Pengedar sabu-sabu berisinial AS alias Andi (36) warga Desa Danau Baru,  Kecamatan Rengat Barat. Pelaku dibekuk ketika sedang menunggu calon pembeli di jalan penghubung antara Desa Barangan dengan Desa Redang Kecamatan Rengat Barat, Sabtu (14/8/2021) sekira pukul 19.00 WIB.

Dari tangan pelaku, polisi berhasil mengamankan 2 paket sabu-sabu ukuran sedang dengan berat kotor 1,11 gram, 

"Selain itu, polisi juga berhasil mengamankan sepeda motor yang digunakan tersangka serta barang bukti (BB) lainnya," kata Kapolres Inhu, AKBP Bachtiar Alponso SIK MSi melalui PS Paur Humas Aipda Misran, Rabu (18/8/2021).

Dibekuknya pengedar sabu-sabu ini berawal Senin 9 Agustus 2021 pagi. Salah seorang anggota Satres Narkoba Polres Inhu mendapatkan informasi dari masyarakat adanya transaksi narkoba di Desa Redang, Kecamatan Rengat Barat.

"Setelah mendapatkan informasi, Kasat Narkoba AKP Aris Gunadi memerintahkan Kanit Opsnal Satres Narkoba Ipda Donni Patria untuk melakukan penyelidikan," ujarnya.

Setelah beberapa hari di lapangan melakukan penyelidikan, polisi menduga seorang laki-laki berisinial AS alias Andi.

Tim terus memantau dan mengintai Andi, hingga akhirnya Sabtu sore, Andi mengendarai sepeda motor merek Honda Beat dengan plat Nopol BM 2442 VQ ke jalan penghubung Desa Redang dengan Desa Barangan. 

Sesampai ditempat yang sepi dari rumah penduduk, Andi berhenti dan duduk di atas sepeda motor, seperti menunggu seseorang.

Ketika itulah tim mendekatinya. Namun pelaku AS tahu ada polisi yang datang dan langsung membuang bungkusan plastik ke tanah. Untung saja aksi buang BB ini sempat dilihat tim dan mengambil bungkusan plastik yang ternyata berisi 2 paket sabu-sabu siap edar.

Tim langsung mengamankan tersangka, ketika di interogasi, tersangka mengaku jika sabu-sabu itu miliknya yang akan dijual kepada salah seorang teman sekaligus pelanggan setianya.

"Selama ini, pelaku yang sudah ditetapkan sebagai tersangka mendapatkan pasokan sabu dari seseorang yang identitasnya sudah diketahui, dan masuk namanya dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) Satres Narkoba Polres Inhu," ungkap Misran.--gus.