DPRD Rohul Bahas APBD Perubahan yang Diajukan Bupati Sukiman Rp1,6 Triliun


Rabu, 18 Agustus 2021 - 12:32:48 WIB
DPRD Rohul Bahas APBD Perubahan yang Diajukan Bupati Sukiman Rp1,6 Triliun Bupati Rohul Sukiman menyerahkan KUA PPAS APBD Perubahan Rohul tahun 2021 saat sidang paripurna./foto:yusrizal.

RIAUIN.COM - DPRD Rokan Hulu (Rohul) hari ini, Rabu (18/8/2021), mulai membahas Kebijakan Umum Plapon Anggaran (KUPA) KUA PPAS APBD Perubahan Kabupaten Rohul.

Dimana, pada sidang paripurna Senin (16/8/2021) lalu, Bupati Rohul Sukiman telah menyerahkan KUA PPAS APBD P itu senilai Rp1,6 triliun kepada Ketua DPRD Rohul dan disaksikan seluruh anggota.

"Mulai hari ini, setiap komisi di DPRD Rohul akan memanggil pimpinan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) terkait guna membahas APBD P Rohul tahun 2021," kata Ketua DPRD Rohul Novliwanda Ade Putra ST MT kepada Riauin.com, Rabu (18/8/2021) di ruang kerjanya. 

Dijelaskannya, pembahasan dilakukan 4 komisi sesuai bidangnya masing-masing dengan memanggil pimpinan OPD terkait.

"Kita berharap menjelang akhir bulan Agustus ini pembahasan KUPA KUA/PPAS sudah selesai dan dilanjutkan dengan pengesahan APBD Perubahan tahun 2021," jelasnya. 

Dikatakan Wanda, pembahasan KUA PPAS tersebut dilaksanakan sesuai dengan tahapan yang sudah diatur di Badan Musyawarah (Banmus) yang telah disusun pada rapat Banmus DPRD Rohul.

"Kalau tidak ada kendala, ditargetkan bulan Oktober APBD Perubahan Rohul tahun 2021 sudah disahkan. Kemudian, langsung dikirim kepada Pemerintah Provinsi Riau untuk diverifikasi," pungkasnya.

Sementara itu Bupati Rohul Sukiman melalui Kepala Dinas DPKA Suharman membenarkan bahwa pengajuan KUPA KUA/PPAS APBD Perubahan tahun 2021 sebesar Rp1,6 triliun.

"Kita juga berharap secepatnya dibahas dan disahkan," ucapnya.--yusri.