Laporkan 2 Oknum Kades ke Polres Kuansing, KIC: 20 Lembar Bukti Saya Serahkan ke Penyidik


Selasa, 17 Agustus 2021 - 22:34:25 WIB
Laporkan 2 Oknum Kades ke Polres Kuansing, KIC: 20 Lembar Bukti Saya Serahkan ke Penyidik Khairul Ikhsan Caniago saat melaporkan 2 oknum kades ke Polres Kuansing./foto:hendri.

RIAUIN.COM - Khairul Ikhsan Chaniago (KIC) resmi melaporkan AN (mantan Kades Sumpu dan IG (Kades Inuman), ke Polres Kuansing, Selasa (17/8/2021).

Laporan ini terkait bukti yang dia temukan di lapangan, dimana kedua oknum kepala desa (kades) ini diduga terlibat aksi pembalakan liar (ilegal logging) di Hutan Kawasan Batang Lipai Siabu dan Hutan Lindung Marga Satwa Rimbang Baling. Laporan diterima oleh penyidik pembantu Brigadir Roni Satria SH.

"Laporan sudah saya buat di Polres Kuansing, lengkap dengan bukti-buktinya,” kata KIC saat menjawab Riauin.com, Selasa malam.

KIC tiba di Mapolres Kuansing sekitar pukul 16.30 WIB. Setiba di Mapolres, aktivis Pospera ini langsung menuju ruangan SPKT untuk membuat laporan.

Adapun bukti bukti yang diserahkan ke polisi, kata KIC, berupa bukti foto dan pengakuan salah satu oknum terlapor melalui orolan WhatsApp kepada dirinya bahwasanya memang benar pihak terlapor bekerja mengolah kayu dengan menggunakan mesin sinso.

Selain bukti itu, KIC juga menyerahkan bukti hasil pengakuan seorang oknum PLH Kades di Hulu Kuantan yang menyatakan bahwasanya memang benar AN (mantan Kades Sumpu dan IG (Kades Inuman) melakukan aktivitas pembalakan liar di wilayah tersebut.

“Ada 20 lembar bukti yang saya serahkan ke penyidik,” jelas KIC.

Selain melaporkan mantan kades dan kades aktif itu, ia juga melaporkan IF yang berperan sebagai pemodal. IF ini menurut KIC, merupakan pengusaha kayu asal Kabupaten Kampar. 

"Setelah melapor, saya langsung di BAP oleh petugas. Ada sekitar 30 pertanyaan yang diajukan penyidik. Pemeriksaan baru selesai sekitar pukul 20.30 WIB malam,” tuturnya.

Kapolres Kuansing AKBP Rendra Oktha Dinata saat dihubungi Riauin.com melalui pesan WhatsApp, dirinya mengaku belum bisa memberikan keterangan. Sebab, kasus ini sedang didalami oleh Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim).

“Terkait kasus ilegal logging sementara sedang didalami oleh Satreskrim. Belum dapat saya sampaikan sekarang,” tutur pria yang baru menjabat Kapolres Kuansing itu.--hen.