Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi di Tapung Kampar


Sabtu, 14 Agustus 2021 - 19:30:10 WIB
Pengedar Sabu-sabu Kembali Ditangkap Polisi di Tapung Kampar Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Tersangka pengedar narkotika jenis sabu-sabu kembali ditangkap di Desa Tanjung Sawit,  Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (11/08/2021).

Pelaku yang diciduk polisi adalah SU (35) yang beralamat di Pasar Flamboyan Desa Tanjung Sawit,  Kecamatan Tapung.

Dari pelaku ditemukan barang bukti 1 paket sedang sabu terbungkus plastik bening seberat 19,95 gram, sebuah bong (alat hisap shabu), 1 unit timbangan digital, 1 pak plastik bening, sebuah dompet warna pink dan 2 unit Hp yang digunakan pelaku.

Pengungkapan kasus ini berawal saat Tim Opsnal Satresnarkoba Polres Kampar tengah melakukan penyelidikan terkait maraknya penyalagunaan dan transaksi n
sabu-sabu di Desa Tanjung Sawit, Tapung.

Dari hasil penyelidikan, polisi kemudian mengamankan seorang terduga pelaku inisial SU di Desa Tanjung Sawit, selanjutnya didampingi aparat desa setempat dilakukan penggeledahan terhadap tersangka ini.

Dari hasil penggeledahan ditemukan barang bukti 1 bungkus narkotika jenis shabu dalam plastik bening seberat 19,95 gram yang disembunyikan dalam dompet warna pink, tersangka dan barang bukti kemudian dibawa ke Polres Kampar untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut.

Kapolres Kampar AKBP Rido Purba SIK, MH melalui Kasatres Narkoba AKP Daren Maysar SH membenarkan penangkapan pelaku narkoba itu.

"Pengecekan urine tersangka hasilnya positif Methamphetamine. Kini tersangka dan barang bukti telah diamankan di Mapolres Kampar untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.