Penyekatan di fly over Sudirman, Pekanbaru/foto:dn RIAUIN.COM - Pemerintah Kota (Pemkot) Pekanbaru akan mengaktifkan kembali pos keamanan keliling (kamling) pada setiap Rukun Warga (RW) dan Rukun Tetangga (RT) guna membatasi pergerakan warga selama Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 4.
"Jadi pada PPKM tahap empat ini, struktur yang sebelumnya hanya sampai tingkat kelurahan, ini kita buat poskonya sampai ke tingkat RW dengan memfungsikan sistem keamanan lingkungan yang satu kali 24 jam harus lapor, sekarang 1x24 jam harus kontrol," ucapnya, Jumat (13/8/2021).
Firdaus menyebutkan, melalui ketua RW dan RT di bawah pengawasan Babinsa dan Bhabinkamtibmas akan mengawasi pergerakan warga di lingkungan masing-masing. Dengan demikian, warga yang keluar rumah hanya untuk urusan penting dan esensial.
"Itu fungsi siskamling yang kita minta dihidupkan pak RW. Tujuannnya mengontrol warganya mana yang keluar rumah, keluar lingkungan, itu hanya untuk urusan esensial. Bagi yang tidak, disarankan oleh pak RW dan pak RT agar di rumah saja," ucapnya.
Lebih lanjut Firdaus menyebutkan bahwa upaya pemerintah kota untuk menekan sebaran wabah Covid-19 dengan cara mengontrol pergerakan warga melalui penyekatan jalan-jalan protokol bisa lebih efektif.
"Untuk itu, kita himbau kepada saudara-saudara kita, terutama di jam sibuk, pagi, siang dan petang, kalau ndak berkepentingan usahlah keluar. Cukuplah yang esensial saja yang bergerak, sehingga tidak membuat kemacetan di jalan-jalan alternatif," tutupnya. -dn