Pemkab Inhu Tunda Pilkades Serentak


Selasa, 10 Agustus 2021 - 18:35:25 WIB
Pemkab Inhu Tunda Pilkades Serentak Sekdakab Inhu, Hendrizal. | Foto : arsip

RIAUIN.COM - Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu mengambil kebijakan untuk menunda Pelaksanaan Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Serentak. Rencana awal Pilkades serentak akan dilaksanakan pada 25 Agustus 2021.

Penundaan dilakukan Pemerintah Kabupaten Indragiri Hulu setelah Bupati Inhu Rezita Meylani Yopi menerima surat dari Menteri Dalam Negeri Republik Indonesia, Tito Karnavian.

"Pemda Inhu melalui panitia Pilkades kabupaten sudah sepakat untuk mengikuti surat Mendagri," kata Sekretaris Daerah Kabupaten Indragiri Hulu Hendrizal, Selasa (10/8/2022) saat dikonfirmasi riauin.com.

Dikatakan Sekda, sesuai SE Mendagri Nomor 141/4251/SJ tanggal 9 Agustus 2021 penundaan dilakukan selama dua bulan dimasa pendemi Covid-19.

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Pemberdayaan Masyarakat Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu, Nursisman melalui Kepala Bidang Pemerintahan Desa Yeni, saat dikonfirmasi, riauin.com mengatahkan, pihaknya tengah mempersiapkan surat pemberitahuan penundaan pelaksanaan Pilkades serentak kepada Panitia Pilkades melalui camat.

Dikatakan Yeni, penundaan Pilkades serentak ini dilakukan setelah Dinas PMD Inhu menindaklanjuti hasil rapat Panitia Pilkades serentak.

Sebagaimana diketahui, sebanyak 64 desa yang mengikuti Pilkades serentak.

Dari pemantauan riauin.com, Dinas Pemberdayaan Desa (PMD) Kabupaten Indragiri Hulu sudah menggelar sosialisasi, pelatihan terhadap Panitia Pilkades hingga pelaksanaan simulasi proses pemungutan suara. -gus