Asyik Main Song di Kebun Sawit, 3 Pria di Tapung Kampar Ditangkap Polisi


Sabtu, 07 Agustus 2021 - 14:39:49 WIB
Asyik Main Song di Kebun Sawit, 3 Pria di Tapung Kampar Ditangkap Polisi 3 pelaku dan barang bukti diamankan polisi./foto: yus.

RIAUIN.COM - Polisi menangkap 3 pelaku judi jenis song menggunakan kartu remi di areal perkebunan sawit PTPN-V Sei Garo Desa Gading Sari,  Kecamatan Tapung, Kabupaten Kampar, Rabu (04/08/2021) lalu.

Pelaku yang diamankan adalah HA (55) warga Desa Tanjung Sawit, IB (30) warga Desa Sumber Makmur dan DM (55) warga Desa Gading Sari,  Kecamatan Tapung.

Polisi juga mengamankan barang bukti berupa 93 lembar kartu remi, 4 kotak kartu remi, 2 lembar terpal warna coklat putih dan uang tunai sebesar Rp524 ribu yang digunakan sebagai taruhannya.

Kapolsek Tapung Kompol Sumarno menyebutkan, pengungkapan kasus ini berawal pada Rabu (04/08/2021) sekira pukul 17.00 WIB, saat dirinya mendapat informasi adanya sekelompok warga yang sedang bermain judi di areal kebun sawit PTPN-V Sei Garo, Desa Gading Sari, Kecamatan Tapung.

Kemudian, Kapolsek perintahkan 
Kanit Reskrim Iptu Lambok Hendriko bersama Tim Opsnal Polsek Tapung mendatangi lokasi guna melakukan penyelidikan.

Setibanya di TKP, tim menemukan sekelompok orang sedang bermain judi menggunakan kartu remi dan berhasil mengamankan HA, IB dan DM, sedangkan rekannya melarikan diri. 

"Ketiga tersangka dan barang bukti telah diamankan di Polsek Tapung untuk menjalani proses hukum lebih lanjut," jelasnya.--yus.