Bupati Surya Sampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Asahan


Jumat, 16 Juli 2021 - 18:30:04 WIB
Bupati Surya Sampaikan Pendapat Akhir pada Rapat Paripurna DPRD Asahan Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (16/7/2021). F: Humas Pemkab Asahan

RIAUIN.COM – Penyampaian hasil pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus Pengambilan Keputusan dan Pendapat Akhir Bupati Asahan.

Bupati Asahan H Surya BSc menyampaikan pendapat akhir pada Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Asahan dalam acara penyampaian laporan hasil pembahasan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 oleh Pimpinan Panitia Khusus sekaligus pengambilan keputusan dan pendapat akhir Bupati Asahan, di Aula Rambate Rata Raya Sekretariat DPRD Kabupaten Asahan, Jumat (16/7/2021).

Pada penyampaian pendapat akhirnya Bupati Asahan H Surya BSc mengatakan, dirinya menyampaikan ucapan terima kasih dan penghargaan yang tulus kepada ketua, wakil-wakil ketua dan anggota dewan secara khusus kepada Panitia Khusus yang telah melakukan pembahasan dan penyempurnaan Rancangan Perda Kabupaten Asahan tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

"Sehingga pada hari ini kita telah melakukan penandatanganan persetujuan bersama tentang Rancangan Peraturan Daerah Tentang RPJMD Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 untuk ditetapkan menjadi Peraturan Daerah," kata Bupati.

Berbagai dinamika dalam proses pembahasan telah dilalui dengan semangat demokrasi, sinergi dan menjunjung nilai-nilai kebersamaan, sehingga substansi dokumen RPJMD yang kami ajukan telah mengalami penajaman dan penyempurnaan berdasarkan masukan dan saran yang diberikan oleh Panitia Khusus DPRD Kabupaten Asahan.

Untuk itu, dirinya sangat mengapresiasi kepedulian dan dukungan yang diberikan oleh Anggota DPRD selama pembahasan terutama dalam rangka perumusan arah kebijakan umum dan program jangka menengah daerah, indikasi rencana program prioritas yang disertai kebutuhan pendanaan.

Selanjutnya Bupati Asahan juga menyampaikan proyeksi pendapatan daerah tahun 2021-2026 dalam rancangan Perda RPJMD ini akan dilakukan penyesuaian terkait dengan dampak pandemi Covid-19 yang saat ini masih kita hadapi. Namun pihaknya berharap dan optimis, semoga pandemi Covid-19 ini cepat berakhir dan dapat melakukan pembangunan secara normal.

Di ujung pendapat akhirnya Bupati menyampaikan, Rancangan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026 ini akan disampaikan bersama rancangan akhir RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021- 2026 kepada Gubernur Sumatera Utara untuk dievaluasi, dan hasil evaluasi tersebut akan menjadi rujukan bagi Pemkab dalam penetapan Peraturan Daerah tentang RPJMD Kabupaten Asahan tahun 2021-2026.

Pada kesempatan ini Bupati Asahan dan Ketua DPRD Kabupaten Asahan menandatangani persetujuan bersama tentang penetapan Rancangan Peraturan Daerah Kabupaten Asahan tentang Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah Kabupaten Asahan Tahun 2021-2026 menjadi Peraturan Daerah Kabupaten Asahan disaksikan oleh Wakil Bupati Asahan, Wakil Ketua DPRD Kabupaten Asahan, Anggota DPRD Kabupaten Asahan, Sekretaris Daerah Kabupaten Asahan, OPD dan tamu undangan lainnya. - KARMILA