Tim Yustisi Gabungan Kampar Tindak Pelanggar Prokes di Kawasan Plaza Bangkinang


Rabu, 04 Agustus 2021 - 13:32:12 WIB
Tim Yustisi Gabungan Kampar Tindak Pelanggar Prokes di Kawasan Plaza Bangkinang Warga yang melanggar prokes disanksi membersihkan sampah di kawasan Plaza Bangkinang./foto:yus.

RIAUIN.COM - Tim Yustisi Gabungan Kabupaten Kampar terus melakukan imbauan serta penertiban terhadap pelanggar protokol kesehatan (prokes) di Kota Bangkinang.

Pantauan media, sejak pukul 09:30 WIB, 
Rabu (04/08/2021), Tim Yustisi Gabungan dari Polres Kampar, Kodim 0313/ KPR, Satpol PP dan BPBD Kampar melakukan sosialisasi dan pendisiplinan masyarakat dalam menerapkan prokes di kawasan Plaza Bangkinang.

Pemilihan lokasi ini sebagai sasaran operasi karena Kawasan Plaza Bangkinang yang dikenal dengan Pasar Ramayana ini, merupakan pusat keramaian masyarakat di Kota Bangkinang, khususnya pada siang hari.

Pelaksanaan Yustisi dipimpin Perwira Pengawas dari Polres Kampar Iptu Samsunar Efendi didampingi Ipda Edi Candra. Anggota tim terdiri dari personel Polres Kampar sebanyak 7 orang, anggota Kodim 0313/KPR sebanyak 5 orang, Satpol PP Kampar 10 orang dan dari BPBD Kampar 4 orang.

Tim melakukan razia penerapan prokes terhadap masyarakat yang keluar masuk di kawasan Plaza Bangkinang, beberapa warga yang lupa atau tidak mengenakan masker diberikan sanksi sosial, yakni menyapu serta memunguti sampah di lingkungan pasar. 

Untuk yang mengenakan masker tapi tidak sesuai ketentuan, diberikan teguran lisan dan diminta langsung memperbaiki pemasangan maskernya. 

"Ada 6 warga yang diberikan sanksi sosial, selain itu mereka juga diingatkan agar kedepannya selalu mematuhi Protokol Kesehatan, guna mencegah penularan Covid-19," ujar Samsunar Efendi.

Para personel gabungan ini juga memberikan himbauan kepada masyarakat di kawasan pasar agar disiplin menerapkan protokol kesehatan. Mereka dihimbau untuk menjalankan 5M, yaitu Mengenakan Masker, Menjaga Jarak, Menghindari Kerumunan, Mencuci tangan dengan sabun dan air mengalir serta Mengurangi Mobilitas Diluar Rumah.

"Operasi Yustisi ini berakhir sekira pukul 11.00 Wib dan seluruh rangkaian kegiatan berlangsung dengan lancar," jelasnya.--yus.