PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Ada Tiga Pilar Utama Atasi Covid-19


Senin, 02 Agustus 2021 - 20:13:28 WIB
PPKM Level 4 Diperpanjang, Jokowi: Ada Tiga Pilar Utama Atasi Covid-19 Presiden Joko Widodo/Foto: Biro Pers Sekretariat Presiden

RIAUIN.COM - Pemerintah secara resmi telah mengumumkan perpanjangan PPKM level 4 bagi sejumlah daerah di Indonesia terhitung mulai tanggal  3 hingga 9 Agustus 2021 mendatang. 

Hal ini disampaikan oleh Presiden Jokowi dalam siaran persnya, Senin (2/8/2021) di Istana Negara, Jakarta.  

"Dengan mempertimbangkan indikator kasus pada minggu ini, pemerintah memutuskan untuk melanjutkan penerapan PPKM level 4 dari tanggal 3 sampai 9 Agustus 2021di beberapa kabupaten kota tertentu," ujar Jokowi.

Menurut orang nomor satu di Indonesia itu, penerapan PPKM level 4 yang diberlakukan dari tanggal 26 Juli hingga 2 Agustus 2021 telah membawa perubahan di skala nasional dibandingkan sebelumnya, baik dalam hal konfirmasi kasus harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan dan presentase bed occupancy rate (BOR).

Lebih lanjut Jokowi menitik beratkan kebijakan pemerintah dalam penanganan pandemi Covid-19 ini, bertumpu pada tiga pilar utama, yakni :

Pertama, kecepatan vaksinasi terutama pada wilayah-wilayah yang menjadi pusat kegiatan ekonomi, kedua, penerapan 3M yang masif di seluruh komponen masyarakat.

"Ketiga, kegiatan testing tracing, isolasi dan treatment secara masif termasuk menjaga bed occupancy rate (BOR), penambahan fasilitas isolasi terpusat serta menjamin ketersediaan obat-obat an dan pasokan oksigen," jelasnya.

Dalam kesempatan tersebut, Jokowi memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada tenaga kesehatan, dokter, perawat yang berada di garda terdepan dalam menyelamatkan jiwa manusia akibat Covid-19. -dn