Paripurna LKPj Kuansing 2020, DPRD Soroti Rendahnya PAD dan Penyertaan Modal Hingga Rp18,4 Miliar


Jumat, 30 Juli 2021 - 20:05:17 WIB
Paripurna LKPj Kuansing 2020, DPRD Soroti Rendahnya PAD dan Penyertaan Modal Hingga Rp18,4 Miliar Bupati Kuansing Andi Putra menyerahkan draf LKPj tahun 2020 kepada Ketua DPRD Kuansing Adam./foto:hen.

RIAUIN.COM - Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuansing menyoroti rendahnya Pendapatan Asli Daerah (PAD). Selain itu, Dewan juga menyorot anggaran yang dialokasikan Pemkab Kuansing untuk penyertaan modal hingga Rp18,4 miliar tahun 2020 lalu.

Dua poin ini menjadi perhatian sejumlah fraksi saat paripurna di DPRD Kuansing dengan agenda penyampaian Laporan Keterangan Pertanggungjawaban (LKPj) Pemkab Kuansing tahun 2020, Jumat (30/7/2021).

Jubir Fraksi Gerindra Sholehudin menyebutkan, capaian PAD tahun 2020 masih rendah dan kurang maksimal. Dimana, PAD tahun 2020 target Rp91,3 miliar namun teralisasi hanya Rp73,9 miliar atau 80,96 persen.

Menurutnya, masih banyak potensi sumber PAD yang dapat digali dan dimaksimalkan. Salah satunya seperti retribusi daerah dan pengelolaan kekayaan daerah.

"Tahun lalu retribusi daerah baru tercapai 50,59 atau Rp9 miliar. Sementara pengelolaan kekayaan daerah tercapai 55 persen Rp4 miliar," katanya.

Fraksi Gerindra mendorong Pemkab benar-benar serius untuk menggali sumber PAD. Baik di sektor pariwisata dan aset-aset Pemkab, seperti perkebunan yang masih terbengkalai.

Hal senada juga disampaikan Darmizar dari Fraksi PPP. Dia merekomendasikan agar Pemkab Kuansing mencari terobosan baru demi meningkatkan penghasilan daerah.

"PAD kita perlu ditingkatkan dengan menggali potensi yang baru," ujar
Darmizar.

Menurutnya, Pemkab Kuansing mestinya melakukan penertiban dalam pengelolaan pendapatan pajak daerah yang belum disetorkan ke rekening kas daerah secara tepat waktu.

Selain PAD, Darmi juga mempertanyakan penyertaan modal Pemkab Kuansing tahun 2020 sebesar Rp18,4 miliar. Dana sebanyak itu merupakan penyertaan modal untuk PT Bank Riau Kepri sebesar Rp15,2 miliar dan PT Riau Airline sebesar Rp3,2 miliar.

"Penyertaan modal ini perlu memiliki dasar hukum yang kuat agar tidak menimbulkan masalah dikemudian hari," jelasnya.

Dalam rapat tersebut, dewan juga membahas soal penanganan pandemi Covid-19. Dewan mengharapkan Pemda agar menugaskan tenaga medis dan dokter untuk meningkatkan pelayanan mengingat tingginya jumlah warga terpapar Covid-19 dan rendahnya tingkat kesembuhan.

"Pasien yang terpapar Covid-19 harus tertangani dengan baik," harap Darmi.
Hal lain yang menjadi sorotan dewan adalah terkait penertiban dan pengelolaan aset daerah, baik aset bergerak dan tidak bergerak. 

Sementara untuk pengawasan internal oleh inspektorat, Pemkab diminta memfungsikan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP) secara maksimal. Termasuk dalam pembinaan pengelolaan keuangan daerah kepada OPD.

Sementara itu, Bupati Kuansing Andi Putra mengatakan, dalam rangka mewujudkan good governance dalam pemerintahan daerah, pengelolaan keuangan daerah perlu diselenggarakan secara profesional, terbuka dan sesuai aturan perundang-undangan.

Terkait Ranperda LKPj yang telah disetujui bersama, kata Bupati ini merupakan bukti bahwa legislatif dan eksekutif bukan hanya mitra kerja, tetapi merupakan bagian dari unsur penyelenggara pemerintahan yang mempunyai peran sejajar.

"Izinkan saya mengucapkan terima kasih yang sedalam-dalamnya kepada seluruh anggota dewan yang terhormat. Semoga kerjasama ini berkelanjutan dan meningkat lagi tahun yang akan datang," tutup Andi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Kuansing Adam, dihadiri Bupati Kuansing Andi Putra bersama Sekdakab Agus Mandar beserta seluruh pimpinan OPD di lingkungan Pemkab Kuansing.--hen.