Istri Kerja di Pekanbaru, Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Berusia 10 Tahun


Kamis, 29 Juli 2021 - 19:52:04 WIB
Istri Kerja di Pekanbaru, Ayah di Bengkalis Cabuli Anak Kandungnya Berusia 10 Tahun Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menggelar konferensi pers.

RIAUIN.COM - Biadab! SL (32) tega mencabuli anak kandungnya yang masih berumur 10 tahun. Perbuatan bejat itu mengantarkannya ke balik jeruji besi Mapolres Bengkalis.

SL yang merupakan warga Desa Deluk, Kecamatan Bantan ini tega mencabuli darah dagingnya sendiri di saat ditinggal istri yang mencari nafkah di Kota Pekanbaru.

SL yang bekerja sebagai nelayan ini mengakui telah berulang kali melakukan aksi bejatnya terhadap korban.

Kapolres Bengkalis AKBP Hendra Gunawan menjelaskan, kasus asusila yang dilakukan SL terbongkar setelah korban menceritakan ke ibunya, Selasa (27/7) sekitar pukul 03.00 WIB karena perlakuan tidak senonoh oleh ayah kandungnya sendiri.

"Istri pelaku yang bekerja di Pekanbaru melaporkan, bahwa anaknya diperlakukan tidak senonoh oleh suaminya. Dan korban membenarkan apa yang dialaminya itu," ujar Kapolres AKBP Hendra didampingi Kasat Reskrim AKP Meki Wahyudi saat jumpa pers, Kamis (29/7/2021).

Dari pengakuan tersangka, tindakan tak senonoh dilakukan pelaku sebanyak dua kali. Tersangka beralasan tidak kuasa menahan syahwat lantaran sering ditinggal istrinya bekerja di Pekanbaru.

"Saya khilaf, telah mencabuli anak saya sendiri. Ini karena saya tak tahan, selalu ditinggal istri ke Pekanbaru," ucap tersangka.

Terhadap persoalan itu, Kapolres menyebutkan, pihaknya masih melakukan penyelidikan terhadap kejiwaan pelaku. Sedangkan aksi pencabulan itu terjadi di rumah pelaku pada Maret 2021 Mei 2021.

Setelah dilakukan interogasi, SL mengakui perbuatan
bejatnya. Sementara hasil tes urine negatif narkoba.

"Kami menyita sejumlah barang bukti, di antaranya celana panjang, kain sarung, satu rok anak sekolah dasar warna merah, celana putih, kaos oblong lengan panjang abu-abu," ujar Hendra Gunawan.

Dalam ekspos itu, Kapolres juga menyebutkan, kasus yang berhasil diungkap polisi juga ada kasus pencurian kendaraan bermotor, pencurian dengan kotak infak dan juga tabung elpiji 3 kilogram.

"Selain dua kasus cabul dengan dua tersangka, ada tiga kasus lain yakni curas dan curat dengan tiga tersangka. Saat ini kami masih melakukan pengembangan di lapangan, karena para pelakunya ini umumnya ditangkap oleh warga usai melakukan aksinya," ujarnya.--ant/nal.