Cegah Penularan Covid-19, Aparat Mulai Lakukan Operasi Yustisi di Kuansing


Kamis, 29 Juli 2021 - 17:01:09 WIB
Cegah Penularan Covid-19, Aparat Mulai Lakukan Operasi Yustisi di Kuansing Pemkab Kuansing mulai menggelar operasi yustisi guna menekan angka penularan Covid-19./foto:hen.

RIAUIN.COM - Tim aparat gabungan yang terdiri dari polisi, TNI, Satpol PP dan Dishub Kuansing telah memeperketat aturan protokol kesehatan. 

Bahkan sejak tanggal 26 Juli 2021 lalu mereka mulai melakukan operasi yustisi. Operasi ini akan diberlakukan sampai 2 Agustus 2021 mendatang atau selama pemberlakuan Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kuansing.

"Untuk saat ini kita operasi masih Kota Telukkuantan. Tim saat ini bekerja siang malam. Kalau malam, kami fokus di tempat-tempat keramain," kata Kabid Penegakan Perda Kabupaten Kuansing, Irfansyah, Kamis (29/7/2021) .

Irfan mengatakan, operasi tersebut menargetkan pengendara yang keluar masuk Telukkuantan. Sebab, Kecamatan Kuantan Tengah saat ini berada dalam zona merah Covid-19.

Operasi yustisi dilakukan siang dan malam. Pada malam hari tim fokus kepada tempat keramaian. Rata-rata dari mereka yang terjaring razia kabanyakan tidak memakai masker.

Adapun sanksi yang diberikan untuk para pelanggaran saat ini baru sebatas sanksi administrasi dan teguran. 

"Mengenai sanksi masih melakukan teguran dan sanksi administrasi. Atau kami suruh menyapu jalan, membacakan butir-butir pancasila. Kalau untuk sanksi berat, kami masih menunggu Pergub," katanya. 

Dijelaskannya, dari razia selama hampir 2 jam tersebut, tim gabungan telah menjaring 26 pelanggar Protokol Kesehatan (Prokes).

"Operasi ini dilakukan untuk menindaklanjuti surat edaran bupati nomor 800/setda-TPK/839 tentang Pedoman Penerapan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) level 3 di Kuansing," tutur Irfan.--hen.