Kantongi 1 Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Kandis-Duri Diringkus Polisi


Kamis, 29 Juli 2021 - 12:27:15 WIB
Kantongi 1 Paket Sabu, Pengedar Narkoba di Jalan Lintas Kandis-Duri Diringkus Polisi Tersangka dan barang bukti diamankan polisi.

RIAUIN.COM - Terduga pengedar narkoba jenis sabu-sabu berinisial RA (27) diringkus polisi di Jalan Lintas Kandis-Duri sekitar pukul 00.30 WIB, Rabu (28/07/2021).

Saat penangkapan, petugas juga mengamankan 1 peket yang diduga narkotika jenis sabu-sabu dengan berat kotor 0,88 gram. 

Kapolres Siak AKBP Gunar Rahadiyanto melalui Kasubag Humas Iptu Ubaedillah, Rabu (28/07/2021), mengakui kejadian itu. Kini, tersangka beserta sejumlah barang bukti sudah diamankan di Mapolres Siak. 

“Pengungkapan berawal dari informasi  masyarakat, bahwa sering terjadi transaksi narkotika jenis sabu-sabu di Jalan Lintas Kandis-Duri Km 76 RT 02 RW 01 Kelurahan Telaga Samsam,  Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak," jelasnya.

Usai mendapat laporan, Kasat Res Narkoba Polres Siak AKP Jailani memerintahkan personil Satresnarkoba yang dipimpin Iptu Ichsan untuk melakukan penyelidikan terhadap kebenaran informasi tersebut.

Hasil penyelidikan pada Rabu tanggal 28 Juli 2021 sekira pukul 00.30 WIB,  personil Satresnarkoba mendatangi seorang laki-laki yang sedang berada di Jalan Lintas Kandis-Duri Km 76 RT 02 RW 01 Kelurahan Telaga Samsam,  Kecamatan Kandis, Kabupaten Siak. Laki-laki  tersebut persis dengan ciri-ciri yang diinformasikan oleh masyarakat . 


Tim langsung melakukan penangkapan dan penggeledahan terhadap laki-laki yang mengaku RA (27). Setelah dilakukan penggeledahan ditemukan 1 paket sedang diduga narkotika jenis sabu-sabu yang ditemukan di dalam kotak rokok On Bold milik tersangka RA. Dan ia mengakui sabu-sabu itu miliknya. 

"Barang haram itu diperoleh dari KT (DPO) dan sabu tersebut akan dijualnya kembali. Atas kejadian tersebut tersangka berserta barang bukti di bawa ke  Polres Siak untuk proses lebih lanjut,” ungkap Ubaedilla.--nal.